tirto.id - Usai menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, pemerintah kini berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai Juli sampai September 2022 mendatang.
"Overall akan terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 kg. Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai meninjau Depo LRT Jabodebek, Jumat (1/4/2022).
Saat ini, harga BBM jenis Pertalite belum mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Sedangkan, harga LPG 3 kg saat ini masih mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 mengenai Harga Patokan LPG Tabung 3 Kg.
Harga patokan LPG 3 kg ditetapkan berdasarkan harga indeks pasar LPG 3 kg (HIP LPG tabung 3 kg) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah dengan biaya distribusi (termasuk penanganan) dan margin. Berdasarkan infopangan.jakarta.go.id harga rata-rata gas LPG 3 kg dipatok masih pada angka Rp21.000.
Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut. Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana tersebut. Luhut hanya menegaskan bahwa semuanya akan naik secara bertahap.
"Semua akan naik, enggak ada yang nggak akan naik itu. Jadi hanya bertahap kami lakukan. Ada yang disubsidi, masih tetap yang untuk rakyat kecil, seperti misalnya LPG 3 kg dari 2007 tidak naik harganya kan tidak fair," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) sebesar Rp12.500 per liter, berlaku mulai Jumat (1/4/2022) ini. Harga dipatok naik Rp3.500 dari sebelumnya sebesar Rp9.000 per liter.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto