tirto.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog atau yang biasa disebut beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras Bulog kini dipatok Rp12.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp10.900 per kg.
Perubahan HET tersebut mengacu pada surat dari Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Adapun, kenaikan harga ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2024.
Kenaikan harga juga mengacu pada zona wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali–Nusa Tenggara Barat, Sulawesi dari Rp10.900 per kg kini menjadi Rp12.500 per kg.
Kemudian, wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dari Rp11.500 per kg menjadi Rp13.100 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua dari sebelumnya dipatok Rp11.800 per kg menjadi Rp13.500 per kg.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa kenaikan HET beras Bulog dilakukan sebagai penyesuaian atas harga Gabah Kering Panen (GKP) yang saat ini menyentuh Rp6.000 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per kg.
"Penyesuaian atas agro input. Jika GKP Rp6.000 sangat wajar jika beras medium Rp12.500," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Menurut Arief, saat ini pihaknya hanya membantu untuk menciptakan keseimbangan harga kewajaran dari hulu dan hilir. Sebab, sebelumnya harga beras tidak sesuai dengan harga GKP di tingkat petani.
"Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir," kata dia.
Lebih lanjut, harga pangan strategis, menurut Arief, memang sedang disesuaikan karena agro input bergerak naik termasuk harga sewa lahan, fertilizer dan HOK.
"Bila Harga Pokok Penjualan (HPP) tidak disesuaikan maka petani menjadi korban pertama. Harga di konsumen otomatis akan disesuaikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Arief mengaku akan menjaga nilai tukar petani tanaman pangan (NTP-TP) di atas 100 yang sebelumnya menyentuh 95. Keseimbangan harga di hulu dan hilir patut dijaga, salah satunya dengan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dan gerakan pangan murah (GPM).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang