tirto.id - Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengaku tidak tahu apa benar Wiranto diangkat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurutnya "sudah lama sekali Wiranto tidak berkomunikasi dengan partai."
Namun jika benar demikian, ia meminta meminta eks Menkopolhukam itu mundur sebagai pengurus partai.
"Apabila Wiranto masuk dalam jajaran Wantimpres, maka berdasarkan UU No. 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto harus mengajukan surat pengunduran diri ke DPP Partai Hanura secara tertulis," kata Inas kepada reporter Tirto, Jumat (13/12/2019).
Inas menegaskan Wiranto masih berstatus kader Partai Hanura. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor : M.HH-01.AH.11.01 pada Tanggal 17 Januari 2018 dan saat ini masih berlaku.
Inas mengatakan sebenarnya hanya ketua umum mereka saja yang diminta Presiden Joko Widodo jadi Wantimpres, Oesman Sapta Odang. Namun OSO, demikian dia biasa disapa, menolak permintaan itu dengan alasan ingin lebih fokus membesarkan partai--pada Pilpres 2019, Hanura gagal lolos ke Senayan.
Jokowi akan melantik Wantimpres hari ini (13/12/2019). Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Bocoran namanya, selain Wiranto, adalah Sidharto Danusubroto (politikus PDIP), Arifin Panigoro (pengusaha), Luthfi bin Yahya (habib), Agung Laksono (Ketua Dewan Pakar Partai Golkar), Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha), dan Dato Sri Tahir (pengusaha).
==========
Catatan: judul direvisi. Artikel ini sebelumnya berjudul "Hanura Minta Wiranto Mundur dari Partai Jika Menjabat Wantimpres"
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino