tirto.id - Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali meletus dengan tinggi kolom mencapai 1.500 meter di atas puncak, pada Minggu (29/3/2020) dini hari.
Akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang dipantau di Yogyakarta menyebutkan letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 00.15 WIB itu memiliki durasi 150 detik dengan amplitudo 40 mm. Disebutkan pula bahwa arah angin saat terjadi letusan ke barat.
"Teramati tinggi kolom erupsi 1.500 meter," sebut BPPTKG.
Pada Sabtu (28/3) pagi, gunung berapi aktif itu juga mengalami erupsi pada pukul 05.21 WIB dengan tinggi kolom 2.000 meter, pada Sabtu (28/3), pukul 19.25 WIB kembali meletus dengan ketinggian kolom sekitar 3.000 meter dari puncak.
Gunung itu juga mengalami erupsi dua kali pada Jumat (27/3). Erupsi pertama terjadi pada pukul 10.46 WIB dengan tinggi kolom 5.000 meter dan disusul erupsi berikutnya pada pukul 21.46 WIB dengan tinggi kolom 1.000 meter.
Letusan Merapi pada Sabtu terjadi dua kali, yaitu Sabtu pagi pukul 05.21 dan Sabtu malam pukul 19.25 WIB. Letusan pada Sabtu pagi pukul 05.21 WIB dengan tinggi kolom erupsi capai 2.000 meter. BPPTKG mengatakan Letusan Gunung Merapi yang terjadi pada Sabtu (28/3) pagi diawali dari letusan pada Jumat (27/3).
"Letusan tersebut masing-masing menghasilkan tinggi kolom 1.000 m dan 2.000 m. Seismograf merekam letusan dengan amplitudo masing-masing 40 mm dan 50 mm dengan durasi 180 detik," kata BPPTKG.
Letusan itu yang kedua pada hari Sabtu pukul 19.25 WIB. BPPTKG melalui akun Twitter resminya menginformasikan erupsi kedua itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 243 detik.
"Teramati tinggi kolom erupsi 3.000 m. Arah angin saat erupsi ke Barat," tulis akun @BPPTKG.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan jangan panik. BPPTKG mengatakan Tingkat aktivitas Merapi saat ini Waspada (Level II). Sementara jarak bahaya dalam radius 3 km dari puncak Merapi.
"Di luar radius tersebut, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tulis @BPPTKG dalam twit lainnya.
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada, sedangkan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan serta penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Tetap tenang 'nggih' warga Merapi. Tetap waspada namun jangan panik. Tingkat aktivitas waspada (level II). Jarak bahaya dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tulis akun resmi BPPTKG.
Editor: Agung DH