tirto.id - Senin (27/11/2017) pagi ini, status Gunung Agung naik menjadi level empat atau “awas”. Sampai kini pun gunung berapi yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, ini masih terus mengalami tremor amlitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm).
"Secara visual, dari segi kegempaan, dari seluruh stasiun PVMBG di sekeliling Gunung Agung merekam tremor non-harmoni cukup besar mulai Minggu (26/11/2017) malam hingga saat ini," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) I Gede Suantika di Pos Pemantauan Gunung Agungm, Desa Rendang, Karangasem.
Tremor yang dialami gunung setinggi 3.142 mdpl ini terjadi karena volume lava yang melalui pipa magma jauh lebih besar dari sebelumnya.
"Hal ini menerangkan bahwa aliran lava dari dasar kawah gunung menuju ke atas kadang-kadang kecepatannya tidak sama. Artinya volume debit lava yang keluar tidak sama, jadi kadang-kadang besar dan kecil yang menjadi kekhawatiran kami," ujarnya.
Suantika mengatakan jumlah amplitudo yang terekam pada Minggu malam sudah besar untuk di Stadiun Dukuh, Stasiun Pasar Agung, Stasiun Cegi dan Stasiun Yeh Kori. "Kelima stasiun ini membaca semua aktivitas sekeliling Gunung Agung yang mewakili releng Selatan dan Utara," kata dia.
Aktivitas tremor non-harmoni yang terjadi pada Minggu malam terjadi dengan durasi dua jam dari Pukul 21.00 Wita hingga Pukul 24.00 Wita. "Proses tremor non-harmoni ini terjadi secara terus menerus selama dentuman terjadi kemarin malam," ujarnya.
Adanya tremor-tremor non-harmoni ini membuat status Gunung Agung dinaikkan dari level tiga (siaga) menjadi level empat (awas) pada Pukul 06.00 Wita, ketika tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik menjadi magmatik sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung pada Minggu malam.
Selain itu, erupsi kepulan abu terus menerus ini yang disertai erupsi eksplosif dan terdengar suara dentuman lemah hingga radius 12 kilometer dari puncak gunung, menandakan potensi letusan lebih besar mungkin akan segera terjadi.
Dengan status itu, area radius zona bahaya yang sebelumnya enam kilometer dinaikkan menjadi delapan kilometer dari puncak gunung ditambah perluasan sektoral yang sebelumnya radius 7,5 kilometer menjadi sepuluh kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya.
PVMBG mengimbau warga di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan tidak berada di zona bahaya selama gunung api berstatus awas.
Suantika menegaskan, PVMBG tidak menaikkan perluasan sektoral 12 kilometer seperti September 2017, karena pada Minggu malam kemarin tidak menemukan adanya luncuran lontaran material sejauh delapan kilometer atau lebih dari 11 km saat status siaga atau level III.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari