Menuju konten utama

Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Siklon

Status tanggap darurat bencana Nusa Tenggara Timur akibat badai siklon mulai 6 April sampai 5 Mei 2021.

Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Siklon
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat bencana siklon seroja mulai 6 April sampai 5 Mei 2021.

Penetapan status tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

"Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis Seroja di Kota Kupang dan 21 kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Kamis (8/4/2021).

Penetapan status tanggap darurat, menurut Jati, akan mempercepat penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Badan siklon yang menghantam NTT telah mengakibatkan 138 orang meninggal per Rabu (7/4) malam. Korban meninggal paling banyak berada di Kabupaten Flores Timur (67 jiwa), Lembata (32 jiwa) dan Alor (25 jiwa).

BNPB juga mencatat korban hilang sebanyak 61 orang, tersebar di Kabupaten Lembata 35 jiwa, Alor (20) dan Flores Timur (6).

"Dalam hal ini upaya penanganan darurat seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga dipengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan maupun pembukaan akses yang terisolisasi terus dan masih dilakukan," katanya.

Bencana juga mengakibatkan kerusakan rumah warga mencapai 1.114 unit. Sebagian besar rusak berat. Pelbagai instansi mengerahkan bantuan seperti TNI AU memfasilitasi pesawat udara untuk mengirimkan bantuan ke wilayah NTT yang didominasi kepulauan.

Baca juga artikel terkait SIKLON SEROJA atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali