tirto.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendesak Kementerian Kesehatan melunasi biaya penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) di Tanjungpinang.
"Kami sudah menyampaikan kepada Kemenkes untuk segera melunasi biaya perawatan pasien COVID-19 di RSUP Kepri. Kami harap segera terealisasi," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu (28/7/2021) dilansir dari Antara.
Ansar membeberkan Kemenkes sejak November 2020 sampai Mei 2021 belum melunasi tagihan yang berasal dari biaya perawatan pasien COVID-19. Nilai tagihan mencapai Rp25 miliar.
Dana dari klaim BPJS itu juga akan digunakan bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien COVID-19 ke depannya.
"Kalau tidak secepatnya dibayar, dikhawatirkan mengganggu penanganan pasien COVID-19, karena anggaran di Kepri juga terbatas," ujarnya.
Ia mengatakan RSUP Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenakan biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.
Sementara pihak rumah sakit harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien COVID-19 sebelum Kemenkes mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien.
"Kami belum mendapatkan informasi apa kendala Kemenkes dalam mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien COVID-19," tuturnya.
Pemprov Kepulauan Riau, kata Ansar juga sedang melakukan refocusing dana APBD tahun anggaran 2021 sekitar Rp180 miliar untuk menangani pandemi COVID-19.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi mendukung program pemulihan kesehatan, ekonomi, dan jaringan pengaman sosial (JPS) masyarakat imbas COVID-19.
"Refocusing dana COVID-19 dilakukan dengan menggeser anggaran kegiatan tiap-tiap OPD yang dinilai belum mendesak dilaksanakan pada tahun ini," katanya.
Ansar mengatakan refocusing anggaran menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintahannya dalam mengatasi COVID-19 karena penanganannya memerlukan biaya yang besar.
Ditambah lagi, kata Ansar, defisit APBD Pemprov Kepri tahun 2021 cukup besar sehingga pihaknya harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk kegiatan yang sifatnya lebih penting.
"Salah satu contoh, saya telah mencoret usulan anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp2 miliar melalui APBD 2021," ujar Ansar.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengaku telah membayarkan klaim pelayanan COVID-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp22,88 triliun hingga 19 Juli 2021.
Secara rinci, pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 (Januari-Juni) Rp. 14,7 triliun dan tunggakan bulan layanan tahun 2020 (Maret-Desember) Rp. 8,16 triliun.
Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, klaim pembayaran yang sudah banyak terselesaikan adalah rumah sakit swasta dengan jumlah 805 rumah sakit dengan tagihannya yang sudah dibayarkan Rp. 11,89 triliun. Diikuti rumah sakit daerah sebanyak 418 dengan jumlah tagihan Rp. 6,87 triliun, disusul lagi dengan 30 rumah sakit vertikal Kemenkes Rp. 1,3 triliun, 58 RS TNI Rp. 1,04 triliun, 23 RS BUMN Rp. 703,3 miliar, 33 RS Polri Rp. 581 miliar, dan 11 RS Kementerian lainnya Rp. 430 miliar.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Rita Rogayah mengatakan pembayaran tertinggi terjadi pada Januari 2021 lalu. Hal ini lantaran saat kasus COVID-19 sedang tinggi.
Rita pun juga memprediksi pembayaran tunggakan juga akan melonjak pada Juni dan Juli 2021.
“Kita lihat angka tinggi sekali di Januari karena kita tahu Januari pasiennya banyak dan ini juga hati-hati mungkin nanti pada bulan Juni dan Juli ini tagihan rumah sakit juga cukup meningkat, karena kita tahu angka pasien yang masuk rumah sakit cukup tinggi sekali,” kata Rita dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7) pekan lalu.
Editor: Bayu Septianto