tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kemungkinan besar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperpanjang. Menurutnya, waktu 14 hari yang diberikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak cukup.
"Kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata dia dalam rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) COVID-19 DPR RI melalui aplikasi, Kamis (16/4/2020).
"Lebih baik kami asumsikan ini akan panjang sehingga kami siap. Bila pendek alhamdulillah, tapi bila asumsi panjang nanti keteteran," tambahnya.
PSBB DKI Jakarta berlaku efektif sejak 10 April dan akan berakhir tanggal 23 April nanti. Selama PSBB, beberapa aturan yang pada intinya mencegah orang-orang berkerumun diperketat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan perpanjangan PSBB juga dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mengatakan sampai saat ini belum semua orang benar-benar paham betapa bahayanya pandemi ini.
"Ini perlu dua: satu public education, kedua penegakan aturan," katanya.
Salah satu aturan yang dimaksud adalah menindak tempat usaha yang masih beroperasi, dari mulai memberi teguran sampai pencabutan izin usaha. Namun Anies menegaskan penindakan ini "pada prinsipnya bukan soal penegakan aturan saja, tetapi menyebarkan kesadaran akan bahaya COVID-19."
Per 16 April sore, jumlah kasus positif COVID-19 di DKI mencapai 2.670. 202 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 248 meninggal.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino