tirto.id - Grab Indonesia mengaku telah memberhentikan mitra pengemudinya yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang pejalan kaki di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur. Adapun manajemen Grab Indonesia menyesali peristiwa yang terjadi sekaligus menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan.
Kejadian pemukulan yang dilakukan seorang pengemudi ojek online di bawah naungan Grab itu terjadi pada Senin (5/8/2018) lalu. Tindak kekerasan tersebut dipicu oleh teguran si pejalan kaki yang protes karena pengemudi ojek online melintas di trotoar. Tak berselang lama setelah kejadian itu, video yang direkam korban menjadi viral di media sosial.
“Kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial,” kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar melalui keterangan resminya pada Rabu (8/8/2018).
Menurut Mediko, manajemen Grab Indonesia melakukan investigasi terlebih dahulu kepada mitra yang bersangkutan sebelum akhirnya memberhentikannya. Investigasi tersebut dilakukan menyusul munculnya pemberitaan di media massa. Setelah mendapatkan info lengkap, manajemen Grab Indonesia pun mengklaim baru menghubungi serta memutus hubungan kemitraan dengan pengemudi tersebut.
Dari peristiwa ini, Mediko pun menjamin adanya proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi. Beberapa indikator yang menjadi acuan ialah pertimbangan baik latar belakang maupun catatan kriminal dari pelamar.
“Kami harap para mitra pengemudi tidak hanya memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada penumpang, namun juga menjadi pengguna jalan yang tertib lalu lintas serta saling menghargai sesama pengguna jalan,” ujar Mediko.
Masih dalam kesempatan yang sama, Mediko turut mengimbau agar masyarakat langsung melaporkan ke manajemen apabila kejadian serupa berulang atau ada pengalaman tak mengenakkan saat berkendara dengan Grab. Masyarakat pun bisa menghubungi layanan konsumen Grab yang siap selama 24 jam, yakni di nomor (021) 8064 8777.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari