Menuju konten utama

Golkar Siapkan Pengacara Kawal Proses Hukum Setya Novanto

Partai Golkar akan membentuk tim advokasi guna memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Golkar Siapkan Pengacara Kawal Proses Hukum Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto memberikan keterangan pers sebelum memasuki ruang rapat utama gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/7). FOTO/Ahsan Ridhoi

tirto.id - Partai Golkar sepakat untuk tetap solid dan akan mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Kesepakatan itu muncul dalam rapat pleno fraksi Partai Golkar di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim advokasi guna memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto.

“Tentu kita mengangkat pengacara. DPP Partai Golkar itu membentuk tim advokasi. Baik secara internal atau eksternal secara hukum,” ujar Nurdin Halid saat menemui para awak media.

Menurut Nurdin Halid, pihaknya akan menunggu keputusan resmi dalam bentuk tertulis yang menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sebelum mengajukan langkah-langkah hukum ke depannya.

Terkait dengan status kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin sendiri mengaku belum menjawab. Ia mengaku akan menunggu terlebih dahulu surat penetapan tersangka dari KPK sebelum bisa menentukan sikap Partai Golkar terkait pemberhentian Setya Novanto dari jabatan Ketua Umum.

Namun, Nurdin menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan berada di pihak masyarakat umum. “Kepentingan rakyat harus didahulukan dan juga tidak boleh kendor semangatnya, tidak boleh merasa malu, dan tidak boleh kita mengabaikan daripada kepentingan masyarakat,” terang Nurdin.

Senada dengan Nurdin, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku pihaknya telah menunjuk ketua bidang hukum dan HAM untuk mengikuti perkembangan kasus penetapan status tersangka Setya Novanto.

Dalam waktu dekat, kata Idrus, pihaknya akan mengumumkan nama-nama pengacara yang mengawal Setya Novanto. Kendati demikian, Idrus belum dapat memastikan siapa saja nama-nama yang akan terlibat. Pasalnya, banyak pengacara yang diakui Idrus bersedia untuk menjadi tim advokasi Setya Novanto, termasuk pengacara pribadi Ketua DPR RI tersebut.

“Sampai tadi malam belum ada dan sampai tadi malam banyak,” pungkas Idrus. “Mungkin hari ini akan diputuskan atau besok akan diputuskan siapa yang mendampinginya,” lanjut dia.

Idrus mengaku telah mengimbau kepada fraksi Partai Golkar di DPR RI untuk segera melakukan kajian terhadap penetapan Setya Novanto sebagai tersangka terkait dengan konstruksi penetapan tersebut, ataupun alasan-alasan terbentuknya penetapan status tersangka tersebut.

Ia mengaku pihaknya juga tidak akan mengajukan praperadilan sebelum menerima surat keputusan dari KPK terkait penetapan status Setya Novanto. Idrus mengaku tidak ingin gegabah dalam mengajukan langkah pra peradilan sebelum mengetahui duduk perkaranya.

“Kalau mau melakukan pra peradilian, kita pastikan menang,” tegas Idrus.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto