Menuju konten utama

GMPG Desak Segera Munas Golkar untuk Gantikan Setya Novanto

GMPG mendesak Setya Novanto segera dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Mereka khawatir citra buruk Novanto menggerus elektabilitas pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

GMPG Desak Segera Munas Golkar untuk Gantikan Setya Novanto
Foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). FOTO/ANTARA NEWS

tirto.id -

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak segera dilakukan Musyawarah Nasional (Munas) untuk menggantikan Setya Novanto sebagai ketua umum. Desakan itu mencuat menyusul status penahanan terhadap Setnov dalam perkara korupsi e-KTP.

"Sudah waktunya bagi Partai Golkar melakukan perubahan. Para senior Golkar sudah menegaskan untuk segera melakukan Munas, kami pun menilai bahwa hanya itu mekanisme yang tepat untuk memulihkan kondisi partai Golkar saat ini," kata Almanzo melalui rilis yang diterima Tirto, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Almanzo, Munas adalah jalan keluar dan solusi terbaik untuk merekatkan kembali partai Golkar yang sudah terkoyak di bawah kepemimpinan Setya Novanto. "Partai ini sudah lama terpuruk akibat korupsi yang melibatkan ketua umum Setya Novanto, hasil survei telah menujukan elektabilitas partai menjadi anjlok, citra partai semakin rusak, akibat keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi E-KTP," tegas Almanzo.

Pertimbangan Almanzo, dalam waktu dekat partai berlambang beringin itu akan dihadapkan pada momentum politik Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Jika Novanto tak segera diganti dari pucuk pimpinan maka sangat membebani partai baik secara moral maupun politik.

"Tak bisa dipertahankan status quo kepemimpinan Novanto hal ini justru mendestruktifkan partai Golkar," ungkapnya.

Golkar, tegas Almanzo, sudah waktunya menyiapkan kepemimpinan baru yang benar-benar bersih dari tindak korupsi. Sebab, persoalan korupsi telah membuang banyak energi dan juga memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap citra partai Golkar, bahkan menyandera partai dalam melakukan kerja-kerja politik.

"Inilah syarat mutlak bagi ketua umum partai Golkar selanjutnya. jika hal ini tidak menjadi perhatian bersama maka jangan berharap partai ini bisa bangkit dari kerterpurukkan," kata Almanzo.

KPK resmi menahan Setya Novanto pada Jumat (17/11/2017) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, sehari setelah Ketua DPR itu mengalami kecelakaan mobil.

Namun, Fredrich Yunadi selaku pengacara Novanto enggan menandatangani dan menerima surat penahanan itu.

Lantaran itu penyidik KPK akhirnya membuat berita acara bahwa pihak Novanto menolak penahanan. Dan berita acara itu ditandatangani dua saksi dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Surat tersebut dibacakan langsung di depan pihak Setya Novanto sebelum berangkat ke RSCM.

"Berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri SN [Setya Novanto] Destri Astriani," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH