Menuju konten utama

Gibran Rakabuming Resmi Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo

Ditemui usai menyerahkan berkas, Gibran menerangkan bahwa alasan mundur untuk mempersiapkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober.

Gibran Rakabuming Resmi Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo
itemani Teguh Prakosa, Gibran Antar Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo. (tirto.id/Febri Nugroho)

tirto.id - Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo ke kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sore.

Ditemani Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, Gibran membawa surat pengunduran dirinya secara langsung.

Gibran sampai di kantor DPRD Solo sekitar pukul 14.45 WIB menggunakan mobil dinas Wali Kota Solo. Saat keluar dari mobil dinas berplat nomor AD 1, Gibran menenteng map warna putih bertuliskan Wali Kota Surakarta.

Sejumlah pejabat DPRD Solo seperti Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, tampak menyambut kedatangan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut dan langsung menuju salah satu ruang untuk melakukan pertemuan tertutup.

Di dalam ruangan telah hadir sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik, seperti Sugeng Riyanto dari PKS, Ahmad Sapari dari PAN, dan Taufiqurrahman dari Golkar.

Ditemui usai menyerahkan berkas, Gibran menerangkan bahwa alasan mundur tak lain untuk mempersiapkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober.

"Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan," ujarnya.

"Saya terima kasih sekali lagi kepada semua pihak. Kepada teman-teman media, sudah ikut mengawal program-program pemerintah di tiga tahun terakhir. Terima kasih sudah menjadi teman yang baik untuk saya, memberitakan hal-hal positif untuk Kota Solo. Saya mohon izin pamit, mohon maaf apabila selama ini ada salah," tambah Gibran.

Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran juga mengaku akan mengemasi barang-barangnya, baik di ruang kerja Balai Kota Solo maupun di Rumah Dinas Wali Kota Solo atau Loji Gandrung.

"Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti oleh pak Ketua DPRD, kemudian ke Provinsi, dan terakhir ke Kemendagri," urainya.

Gibran menegaskan soal pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo telah ia jalankan sesuai prosedur.

Lebih lanjut, meski telah mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran mengaku masih akan tetap mengawal pembangunan di Kota Bengawan.

"Intinya ini sudah diproses, nanti di jeda waktu selain menunggu SK, saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo. Tapi untuk tandatangan-tandatangan, resmi berakhir siang ini. Sudah tidak ada pekerjaan besar yang saya lakukan. Habis ini langsung kami bersih-bersih. Masih di Solo sampai SK turun," lanjutnya.

Ia menambahkan, sejumlah program yang masih berjalan di Kota Solo bakal diteruskan oleh Teguh Prakosa.

"Misalnya Balekambang, sudah saya tandatangani BASD-nya. Jadi setelah ini Pak Teguh tinggal segera membuka Balekambang untuk warga," ujarnya,.

"Kemudian pemindahan para pedagang Pasar Jongke. Ini sudah diatur oleh dinas terkait. Jadi pembangunan yang ada di tahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Wali Kota, semoga ke depannya bisa berkelanjutan," pungkasnya.

Ditemui di lokasi, Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan usai menerima surat pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo, pihaknya akan segera membahas dengan unsur pimpinan dan banmus untuk penjadwalan rapat paripurna.

"Sesuai jadwal pelantikannya (Presiden dan Wakil Presiden Terpilih) 20 oktober nanti. Sesuai dengan UU saat beliau dilantik tidak boleh rangkap jabatan. Jadi memang beliau harus mudur sebelum itu, walapun sesuai MK untuk pejabat kepala daerah sebelumnya masih bisa menjabat sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru. Tapi Solo ini kan beda," katanya.

Usai sidang paripurna, Budi menjelaskan hasil sidang tersebut akan diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng hingga nanti turun dua SK yakni SK pengunduran diri Gibran sekaligus SK pengangkatan Teguh Prakosa sebagai Plt Wali Kota Solo.

"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya. Intinya begitu surat masuk, akan kita bahas di banmus untuk mengatur jadwal," tutupnya.

Baca juga artikel terkait GIBRAN RAKABUMING RAKA atau tulisan lainnya dari Febri Nugroho

tirto.id - Politik
Kontributor: Febri Nugroho
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Irfan Teguh Pribadi