Menuju konten utama

Gerindra Pastikan Kadernya Tidak Terima Dana Korupsi E-KTP

Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengaku Partai Gerindra sudah mengonfirmasi tidak adanya aliran dana korupsi e-KTP yang diterima oleh Anggota DPR Komisi II dari Partai Gerindra.

Gerindra Pastikan Kadernya Tidak Terima Dana Korupsi E-KTP
Wakil ketua dpr fadli zon mengikuti pertemuan dengan komisi yudisial di kompleks parlemen, senayan, jakarta, kamis (30/6). Antara foto/hafidz mubarak a.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku Partai Gerindra sudah mengonfirmasi kadernya tidak menerima aliran dana korupsi e-KTP yang diterima oleh Anggota DPR Komisi II dari Partai Gerindra.

"Menurut keterangan mereka nggak ada," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra itu di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Fadli menuturkan pimpinan fraksi saat itu sudah mengonfirmasi lebih lanjut tentang adanya aliran dana tersebut. Tetapi saat ini, kedua kader tersebut pun sudah tidak lagi berada di DPR.

Pria yang juga Wakil Ketua DPR ini mengaku ragu dengan beredarnya nama-nama anggota DPR yang diduga terjerat kasus e-KTP. Meskipun ragu, Fadli menegaskan, Partai Gerindra akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita sesuaikan dengan hukum, tapi kita nggak mau berandai-andai sampai ada kejelasan," kata Fadli.

Sebelumnya, beredar foto yang diduga lembar dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam foto tersebut, sejumlah nama politikus dinyatakan menerima aliran dana dari kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 tirilun.

Nama Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, politikus PAN Teguh Juwarno, mantan Menpan RB dan politikus Partai Demokrat Taufik Effendi, serta politikus Partai Golkar Chairuman Harahap. Selain itu, politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa juga diduga menerima uang guna memuluskan proyek tersebut di Banggar DPR.

Dalam lembar tersebut pula, Anggota DPR RI Andi Agustinus memberikan uang kepada Arief Wibowo untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR. Uang tersebut dibagi ke Ketua Komisi II DPR DPR saat itu sebesar 30 ribu Dolar AS, 3 wakil ketua Komisi II 0 ribu Dolar AS, serta 9 Ketua Kelompok Fraksi di Komisi II DPR sebesar 15 ribu Dolar AS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun‎, Komisi II DPR RI diisi oleh 9 partai yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Saat itu, Komisi II dipimpin oleh Burhanudin Napitupulu (Partai Golkar) dan 3 wakil yaitu Taufik Effendi (Partai Demokrat), Ganjar Pranowo (PDIP), dan Teguh Juwarno (PAN). Partai Gerindra menempatkan dua kadernya di Komisi II yakni Harun Al-Rasjid dan Mestariani Habie.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri