tirto.id - Partai Gerindra mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pembangunan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada APBD 2020.
Tak hanya itu, Gerindra juga siap melobi atau memberi pemahaman kepada fraksi lainnya untuk ikut menyetujui proyek yang diinisiasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Sebagai partai pengusung, kami punya kewajiban moral dan politik untuk supaya program Pak Anies [terealisasi]. Salah satunya dengan mengajak dan meyakinkan fraksi-fraksi lain," kata Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta Partai Gerindra saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (10/10/2019).
Usai warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara digusur pada 2016, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun kampung tesebut dengan konsep rumah berlapis.
Pembangunan tersebut merupakan salah satu bagian dari kontrak politik warga dengan gubernur. Jika tidak ada aral melintang, pembangunan Kampung Akuarium akan dimulai pada 2020.
Namun, rencana itu mendapat penolakan dari anggota DPR, di antaranya dari Partai PDIP. Alasannya, rencana tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Syarif menilai pembangunan Kampung Akuarium sebenarnya bisa terealisasi lantaran rencana tersebut sudah dimasukkan ke dalam Perda DKI Jakarta No. 1/2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
Di sisi lain, kata Syarif, berhasil tidaknya Gubernur DKI Jakarta memimpin Jakarta adalah melihat seberapa banyak janji--yang ada di RPJMD--yang bisa direalisasikan. Ini juga menjadi bukti kalau Anies tak asal ucap janji.
"Karena RPJMD sebagai tolok ukur keberhasilan kepala daerah. Ya rencana itu bagus. Memenuhi janji kampanye," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Triyanto menjelaskan jumlah rumah yang akan dibangun di Kampung Akuarium mencapai 142 unit dalam bentuk rumah lapis.
Rumah berlapis yang dimaksud Triyanto akan dibangun secara vertikal, layaknya rumah susun. Namun, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai saja.
"Tipe 27 meter persegi. Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai," kata Triyanto saat dihubungi reporter Tirto.
Saat ini, lanjut Triyanto, Pemprov DKI Jakarta sedang melelang rencana desain (detail engineering design/DED) untuk Kampung Akuarium tersebut. Anggaran pembangunan Kampung Akuarium akan diketahui setelah Pemprov DKI mendapatkan pemenang lelang DED.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Ringkang Gumiwang