tirto.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak rencana Gubernur Anies Baswedan membangun kembali Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. PDIP memastikan akan menolak rencana anggaran pembangunan tersebut saat rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2020 mendatang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono beralasan pembangunan Kampung Akuarium tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
"Pasti tidak akan menyetujui [anggaran pembangunan Kampung Akuarium]. Kita harus taat pada RTRW. Karena itu sudah kita patuhi, sehingga semua jadi enak," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (10/10/2019) pagi.
Gembong meminta Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah itu sebagai tempat wisata bersejarah tanpa ada embel-embel pembangunan rumah berlapis.
Menurut Gembong, rencana Anies yang ingin menggabungkan pembangunan konsep rumah sekaligus kawasan bersejarah hanya akal-akalannya saja. Hal itu, kata dia, untuk menghilangkan kesan tidak melanggar peraturan tentang RTRW.
"Pak Anies mencoba mengelabui melanggar aturan dengan dalih tetap dengan tidak menghilangkan wisata budaya kita. Tidak boleh seperti itulah," tegasnya.
Gembong berharap Anies untuk mengurungkan niatnya. Sebab rencana tersebut tidak berkesinambungan dengan rencana pembangunan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
"Harus ada kesinambungan dalan konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah," imbuhnya.
Kemarin, Rabu (9/10/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rencana terkait dengan menjadikan Kampung Akuarium di Jakarta Utara sebagai kawasan wisata dan cagar budaya.
"Nanti tempat ini benar-benar menjadi semacam kawasan wisata budaya-sejarah, dari mulai Masjid Luar Batang, kemudian Pelabuhan Sunda Kelapa, kemudian Kampung Akuarium, terus ke bawah sampai ke Kota Tua," jelas Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Usai warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara digusur pada 2016, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun kampung tesebut dengan konsep rumah berlapis. Pembangunan tersebut menjadi salah satu realisasi kontrak politik warga dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pembangunan akan direalisasikan pada 2020 mendatang.
Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Pembangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Triyanto.
"Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis," kata Triyanto saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (8/10/2019).
Rumah berlapis yang dimaksud Triyanto akan dibangun secara vertikal, layaknya rumah susun. Namun, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai saja.
"Tipe 27 meter persegi. Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai," kata Triyanto.
Pemprov saat ini sedang melelang rencana desain (detail engineering design/DED). Desain itu untuk mengembangkan konsep penataan yang telah diusulkan warga Kampung Akuarium dalam program penataan kampung dengan community action plan (CAP).
Anggaran pembangunan Kampung Akuarium akan diketahui setelah Pemprov DKI mendapatkan pemenang lelang DED. "Saat ini lagi pelelangan DED-nya," ujar Triyanto.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan