tirto.id - Pada Juli 2018, ruas-ruas jalan protokol di Jakarta nampak lebih lengang dari biasa. Kepadatan jalanan pun masih masuk akal, tidak semrawut. Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas wilayah penerapan ganjil-genap jadi penyebabnya.
Mobil-mobil dengan pelat nomor ganjil tidak boleh masuk ke kawasan ganjil-genap pada tanggal genap, berlaku juga sebaliknya, mobil berpelat genap haram melintas di tanggal ganjil dari pukul 6 pagi sampai 9 malam. Peraturan ganjil-genap dibuat untuk membatasi kepadatan lalu lintas Jakarta saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yang tertuang dalam Pergub No 77 tahun 2018.
Regulasi tersebut kemudian diperpanjang sampai penyelenggaraan Asian Para Games 2018. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, peraturan ganjil-genap memberikan dampak positif terhadap volume lalu lintas. Ada kenaikan kecepatan rata-rata laju kendaraan, sehingga waktu tempuh menjadi lebih pendek.
"Terdapat temuan fakta-fakta, selama Asian Games kemarin, dalam jangka pendek, ada peningkatan kecepatan sampai dengan 37 persen, lalu ada peningkatan penumpang TransJakarta mencapai 40 persen," ujar Anies.
Seturut dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 tertanggal Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap tertanggal 12 Oktober 2018, aturan ganjil-genap diperpanjang sampai 31 Desember 2018. Hanya saja waktu penerapannya ditetapkan lebuh longgar, yakni pada Senin-Jumat jam 06:00-10:00 dan 16:00-20:00.
Ruas jalan yang termasuk kawasan ganjil-genap, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan S Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. Namun, kebijakan ganjil genap di awal-awal seolah memuaskan setidaknya sampai hajatan Asian Games sampai medio September, tapi belakangan yang terjadi justru sebaliknya.
Ganjil Genap dan Penjualan Mobil
Efektivitas penerapan ganjil-genap hanya manis di awal saja. Para pemilik mobil mengerahkan berbagai upaya untuk tetap bisa melajukan mobil setiap hari. Di antaranya, trik memalsukan pelat nomor kendaraan. Pemprov DKI Jakarta mengakui kebijakan semacam ini tak efektif karena rentan diakali, sehingga belum berencana membuat kebijakan ganjil genap sebagai upaya permanen.
"Begitu ada rekayasa lalu lintas lalu jumlah mobilnya meningkat secara luar biasa, rekayasa itu tidak lagi efektif," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Untuk membuat jera para pengecoh, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya M. Yusuf mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih berat buat pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor palsu. Ia menegaskan, polisi bisa mengenali mobil yang mengenakan pelat nomor palsu.
"Cuma hanya beberapa waktu kemarin saat sosialisasi. Pas kita cek STNK ada, hanya dia ada plat nomor lain, cuma bukan berarti mobilnya enggak benar, mobil data benar, ada. Cuma dia buat kelabui petugas saja," ujar Yusuf dikutip Antara
Efek samping lain yang timbul dari restriksi ganjil-genap, yakni peningkatan jumlah kendaraan setelah beberapa waktu dijalankan. Orang-orang dengan kondisi finansial kuat menyiasati ganjil-genap dengan membeli mobil kedua dengan plat nomor ganjil atau genap yang berbeda dari mobil pertama.
Anies berani menyebut, ada peningkatan penjualan mobil bekas karena peraturan tersebut. “Begitu ada rekayasa lalu lintas lalu jumlah mobilnya meningkat secara luar biasa, rekayasa itu tidak lagi efektif," kata Anies. "Bahkan ada yang menyebut di atas 15 persen kenaikan penjualannya," katanya.
Penjual mobil bekas, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara Herjanto Kosasih mengatakan, memang ada kenaikan volume penjualan mobil bekas sejak rencana ganjil-genap bergulir hingga kini. Namun, Herjanto menekankan, mayoritas konsumen melakukan tukar-tambah mobil bekas demi plat nomor. Ia tak menampik semenjak ada kebijakan ganjil genap penjualan mobil bekas rata-rata naik sekitar 8 persen per bulan, dari sekitar 2.400 unit bertambah 200 unit per bulan.
Sejumlah pembeli menukar mobil kedua agar mendapatkan pelat sesuai kebutuhan. Selain itu, ada pula yang menukar satu mobil dengan dua mobil dengan pelat nomor berbeda yang lebih murah.
“Ganjil-genap itu secara pokok itu memang ada kenaikan (penjualan mobkas). Tapi kalo dirinci lebih jauh, kebanyakan pembeli ditukar mobilnya dari ganjil ke genap. Jadi enggak efek dari banyak mobil di jalanan,” sebut Herjanto saat dihubungi Tirto.
Di lain sisi, Chief Operationg Officer Mobil88 Holomoan Fischer justru menampik adanya kenaikan volume penjualan mobil bekas setelah penerapan ganjil-genap di Jakarta. Menurutnya, tren pembelian mobil berdasarkan pelat nomor hanya terjadi di mobil-mobil menengah ke atas, dengan catatan kenaikan jumlahnya tidak signifikan.
“Segmennya mungkin perlu dilihat kali ya. Kalau segmen yang atas gitu ya mungkin ada yang beli mobil khusus cari nomor,” kata Fischer kepada Tirto.
Sementara itu, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menerangkan tidak ada dampak langsung penerapan ganjil-genap terhadap penjualan mobil baru. Eskalasi volume penjualan, menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, memang sudah ditargetkan oleh Gaikindo dan pemerintah, bukan efek dari peraturan ganjil-genap yang hanya berlaku di Jakarta.
"Ganjil-genap enggak terlalu ngaruh. Coba anda lihat teman teman anda ada gak yang beli mobil karena ada ganjil-genap, saya enggak melihat teman-teman saya harus beli mobil lagi (karena ganjil-genap)," ujar Nangoi kepada Tirto.
Namun, secara kebetulan, pada Juli 2018 atau saat bersamaan saat berlakunya kebijakan ganjil genap di Jakarta, penjualan mobil baru pada Juli memecahkan rekor tertinggi selama setahun terakhir bahkan tahun-tahun sebelumnya. Penjualan mobil pada Juli tercatat sebanyak 107.474 unit.
Wilayah Jakarta dan Jawa Barat khususnya Jabodetabek memang masih mendominasi sebaran penjualan mobil secara nasional. Pada 2017 saat penjualan mobil menembus 1,079 juta unit, sebanyak 19,3 persen dan 19,6 persen masing-masing disumbang oleh Jakarta dan Jawa Barat, atau nyaris mendekati 40 persen.
Ganjil-genap di Negara lain
Ketika menjadi tuan rumah Olimpiade 2012, Pemerintah Kota Beijing, Cina banyak berbenah. Salah satu yang dilakukan, yakni memberlakukan ganjil-genap bergiliran setiap hari selama olimpiade untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas.
Kebijakan itu diklaim mampu mengurangi dua masalah pelik lalu lintas di Beijing. Pemerintah Kota Beijing kembali menerapkan aturan ganjil-genap pada 2017. Namun, aturan itu hanya berlaku satu hari dalam sepekan.
Untuk memperkuat upaya pengurangan volume kendaraan di jalan raya, Pemerintah Kota Beijing juga memperketat regulasi standar kelayakan kendaraan. Melansir Reuters, setiap mobil yang melintas di Beijing saat hari kerja harus memenuhi standar emisi Euro 3. Denda menanti pemilik mobil yang tidak lulus uji emisi.
Pemerintah Kota Meksiko pun memberlakukan peraturan ganjil-genap sejak 1989. Sayangnya, seperti diulas The Guardian, peraturan itu tidak berjalan lancar. Sama seperti di Jakarta, warga Meksiko juga mengakali peraturan dengan membeli mobil kedua atau menukar mobil kedua dengan kendaraan lain dengan plat yang diinginkan.
Angka penjualan mobil meningkat pasca regulasi ganjil-genap diberlakukan di Kota Meksiko. Data asosiasi manufaktur kendaraan di Meksiko menunjukkan, dalam periode tahun 1983-1989, sebelum ada peraturan tersebut, total penjualan mobil terpatri di level 80 ribu unit. Setelah pemerintah membuat peraturan ganjil-genap, hanya dalam kurun waktu tiga tahun pada 1990-1993 jumlah penjualan mobil mencapai 154 ribu unit.
Peningkatan jumlah penjualan mobil terjadi karena para pengguna mobil enggan untuk beralih ke transportasi umum. Sebab, mobil pribadi dianggap simbol status sosial di Meksiko, sehingga tidak menggunakan mobil sama saja menurunkan strata sosial.
“Mengemudi mobil merupakan simbol status di Kota Meksiko, dan ketika satu keluarga sudah punya cukup uang untuk membeli mobil, ada (kenaikan) status berkaitan dengan (kepemilikan) mobil pribadi yang sulit dihilangkan. Ada keengganan yang berhubungan dengan tradisi atau sosio kultural untuk naik transportasi umum,” ujar Dr Lucas Davis dari University of California yang pernah melakukan studi mengenai polusi udara dan transportasi umum di Kota Meksiko kepada BBC.
Kegagalan sistem ganjil-genap juga terjadi di Kota Bogota, Kolombia. Pemerintah Bogota menerapkan ganjil-genap pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari selama dua hari dalam sepekan untuk mobil dengan nomor pelat tertentu. Misalnya, mobil dengan angka belakang 1, 2 dan 4 dilarang melintas pada pagi hari Senin, nomor 3,6, dan 7 di Senin Sore. Selasa pagi larangan berlaku untuk 0 dan 8, Selasa Sore untuk nomor 5 dan 9.
Untuk mengantisipasi trik masyarakat membeli mobil kedua dengan nomor plat tertentu, kombinasi angka dan hari diacak setiap tahun. Namun tetap saja aturan itu gagal karena pemilik mobil berbondong-bondong melintas di luar jam sibuk.
Nampaknya, sistem ganjil-genap di Jakarta berpeluang bakal serupa nasibnya seperti di negara lain.
Editor: Suhendra