Menuju konten utama

Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Ulang, Ini Kata Tim Prabowo-Gibran

Menurut Yusril, seperti halnya Anies-Muhaimin, permohonan Ganjar-Mahfud lebih banyak narasi daripada bukti yang dikemukakan yang sifatnya kualitatif.

Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Ulang, Ini Kata Tim Prabowo-Gibran
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi timnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). \ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi isi permohonan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Pilpres 2024 diselenggarakan ulang.

Menurut Yusril, pilpres di Indonesia tak pernah diadakan kembali secara menyeluruh. Hal ini terbukti dari beberapa pilpres yang telah digelar selama ini.

"Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita, belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi usai sidang PHPU dengan pemohon Ganjar-Mahfud, Rabu (27/3/2024).

Yusril menilai, isi permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud juga kebanyakan berupa opini, sama seperti isi permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah siap menyampaikan tanggapan atas isi permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

"Kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi. Dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya kualitatif," urai Yusril.

"Kami sudah siap untuk menyampaikan tanggapan besok jam 13.00 WIB," imbuhnya.

Ia yakin pihaknya dapat membantah dalil-dalil yang dilayangkan pihak Ganjar-Mahfud kepada pihak Prabowo-Gibran. Yusril juga meyakini MK tak akan mengabulkan isi permohonan yang diajukan paslon nomor urut 3 itu.

"Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon dua (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK," kata Yusril.

Baca juga artikel terkait SIDANG MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi