Menuju konten utama

Gamawan Siap Dikonfrontasi dengan Sejumlah Pihak di Kasus e-KTP

Gamawan menegaskan siap dikonfrontasi dengan sejumlah pihak terkait kasus e-KTP.

Gamawan Siap Dikonfrontasi dengan Sejumlah Pihak di Kasus e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi siap berhadapan dengan sejumlah pihak demi membuat terang kasus korupsi e-KTP, seperti saat dirinya dikonfrontasi dengan Andi Agustinus pada persidangan sebelumnya.

‎"Saya dengan siapapun di republik ini dikonfrontasi saya siap karena saya bersih," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Ia pun mengaku siap menjalani hukuman ‎apabila terbukti terlibat dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Meskipun pasrah, Gamawan menegaskan tidak pernah menerima uang KTP elektronik.

"Saya terserah hukum aja. saya apapun takut lah masuk neraka daripada urusan dunia ini‎," kata Gamawan.

Untuk diketahui, nama Gamawan yang merupakan Mendagri era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono masuk dalam dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto. Namun dalam pembuktian, nama Gamawan tidak dimasukkan dalam pertimbangan penanganan perkara e-KTP.

Selain dalam dakwaan dua terdakwa itu, nama Gamawan juga kembali disebut dalam dakwaan Setya Novanto yang menyebut Gamawan menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar Rp 50 juta. Selain itu, Gamawan juga mendapat 1 unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia.

Namun, saat persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018), Gamawan bersumpah dirinya tidak pernah menerima dana atau fasilitas proyek e-KTP.

"Saya Insyaallah (tidak ada), silakan Yang Mulia buktikan kalau ada satu sen pun itu," kata Gamawan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto