tirto.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta meminta PT. Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memperhatikan upaya antisipasi dampak lingkungan proyek pembangunan jalur Fase 2A dan 2B.
"Pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, terutama dalam pengembangan koridor dan infrastruktur transportasi," ujar Astrid Kuya, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Astrid Kuya menyatakan hal ini saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) pada Senin (11/11/2024).
Menurut Astrid, Fraksi PAN DPRD DKI berharap PT. MRT Jakarta selalu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari perluasan operasionalnya.
Selain itu, PT. MRT Jakarta diharapkan melibatkan masyarakat dalam berbagai pengambilan keputusan yang akan berdampak langsung pada komunitas lokal.
"Harus ada studi kelayakan [atas proyek] yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan," kata Astrid.
Dia menambahkan, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta PT. MRT Jakarta membuat studi kelayakan yang mengukur potensi dampak dari pembangunan transportasi publik kepada warga sekitar. Misalnya, dampak kemacetan, debu, hingga kebisingan.
"MRT harus menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak tersebut," tegas Astrid.
Di sisi lain, Fraksi PAN mendukung usulan PT. MRT Jakarta terkait dengan revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018. Revisi ini diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan ekonomi di Jakarta, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta PT. MRT Jakarta sebagai BUMD melalui ekspansi maupun diversifikasi ruang lingkup dan cakupan wilayah kegiatan usahanya," ujar Astrid.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis