tirto.id - Sejumlah organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 saat kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini.
Pelaksanaan Pilkada 2020 justu dikhawatirkan menimbulkan malapetaka dan menjadi ancaman terhadap kelangsungan hidup orang banyak. Pasalnya, saat ini angka kasus COVID-19 terus bertambah, bahkan setiap hari Iaju pertumbuhan pada angka 4.000-an.
Permintaan untuk menghentikan Pilkada 2020 tersebut juga mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab tentang pentingnya nilai kemanusiaan, yaitu prioritas menyelamatkan rakyat dibandingkan dengan politik dan ekonomi.
"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian atau tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).
Menurut Yusuf Martak, ia bersama pimpinan FPI dan PA 212 menyerukan kepada seluruh pengurus, simpatisan, dan umat Islam di Indonesia agar tidak terlibat dalam seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2020.
Apalagi mereka melihat dalam proses pelaksanaan Pilkada 2020 ini, Ketua KPU Arief Budiman, sejumlah panitia penyelenggara, dan bakal calon kepala daerah sampai terpapar COVID-19.
"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai 'klaster maut' penyebaran COVID-19. Tidak ada dalil pembenar untuk tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," tegasnya.
Kemudian, sejumlah ormas Islam tersebut memperhatikan, sistem penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah masih sangat buruk mulai dari kerap terjadi miss koordinasi, miss management, lie with statistic, unplanning, dan bad governance.
Pemerintah juga dinilai lebih memprioritaskan ekonomi dan politik dibandingkan dengan keselamatan rakyat.
"Padahal keselamatan rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan," tuturnya.
Oleh karena itu, GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa lndonesia dari ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto