tirto.id - Front Pembela Islam (FPI) akan memboikot semua akun media sosial pada Senin, 25 Desember 2017, bertepatan dengan Libur Hari Natal, setelah akun media sosial mereka di Facebook diblokir sejak Selasa (19/12/2017).
"Kita akan boikot 24 jam dari FB, WA, dan lain-lain pada tanggal 25 Desember," kata Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada Tirto, Kamis (21/12/2017).
Novel Bamukmin menjelaskan bahwa aksi boikot ini terutama akan mengarah pada aksi libur tidak menggunakan media sosial apapun selama 25 Desember ini.
Ia juga sempat menyebutkan akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Facebook dan Kemenkominfo.
"(Kantor FB) juga kita akan demo. Biasa lah aksi turun ke jalan (ke Kemenkominfo), mungkin setelah tanggal 25 atau sesudah tahun baru," ujar Novel.
Namun saat ditanya tentang rincian rencana aksi demonstrasi tersebut, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan DPP terlebih dahulu.
Kepala Humas Panitia Reuni Alumni 212 ini sempat menyebutkan bahwa akun media sosial FPI dan yang berhubungan dengan aksi bela Islam diblokir saat mendekati waktu digelarnya aksi-aksi mereka.
"Tapi pas mau aksi bela islam itu pasti dihabisin 411, 212 dan reuni 212 kemaren, semua yang berbau aksi bela islam dihabisin" tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Tirto, memang tak ada akun Facebook FPI yang tersedia di platform tersebut. Pencarian “Front Pembela Islam” menghasilkan page atau halaman “Anti Front Pembela Islam” pada daftar pencarian pertama.
Dari pantauan Tirto, akun instagram resmi FPI https://www.instagram.com/dpp.fpi/ dan website resmi FPI http://fpi.or.id/ juga tidak bisa diakses. Saat ditanya ke Novel, pihaknya juga membenarkan bahwa akun instagram dan website FPI juga diblokir.
Di Twitter pun hampir serupa. Dengan kata kunci sama, pencarian hanya menghasilkan akun-akun kloningan dengan follower kecil. Berbanding terbalik dengan nama besar yang telah dimiliki FPI.
Kabar diblokirnya akun-akun media sosial ini termuat kali pertama atas poster yang diunggah simpatisan FPI ke Twitter. Dalam poster tersebut, mereka mempertanyakan mengapa akun-akun yang berasosiasi dengan FPI diblokir. Lengkap dengan tangkapan layar yang menyatakan akun diblokir dan tak bisa login.
Dalam poster itu juga, simpatisan FPI mengajak untuk mendatangi kantor perwakilan Facebook di Indonesia. Tepatnya di Capital Place, di daerah Gatot Subroto. Selain ajakan memprotes, simpatisan FPI itu mengajak “saintis muslim” membuat media sosialnya sendiri.
Pemblokiran akun-akun yang terkait dengan FPI di media sosial bukan kali pertama terjadi. Pada pertengahan Januari 2017 lalu, tiga akun resmi yang berasosiasi dengan FPI yakni @DPP_FPI, @HumasFPI, dan @syihabrizieq, diblokir oleh Twitter. Pada saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah bahwa merekalah yang melakukan pemblokiran. Protes pengguna media sosial ditengarai merupakan sebab pemblokiran yang menimpa 3 akun resmi itu.
"Saya malah tidak tahu (penutupan). Harus dicek juga itu (laporan) siapa. Bisa juga itu (laporan) masyarakat, karena masyarakat banyak (melapor) akhirnya twitter memberlakukan itu. Saya terus terang tidak tahu itu," ucap Menkominfo Rudiantara saat itu.
Namun, pemblokiran 3 akun yang terjadi kala itu, dibalas FPI dengan cara “santai.” Mereka lalu membuat akun-akun baru FPI.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri