Menuju konten utama

FPI Benarkan Akun Media Sosial Mereka Diblokir

Pencarian “Front Pembela Islam” menghasilkan page atau halaman “Anti Front Pembela Islam” pada daftar pencarian pertama.

FPI Benarkan Akun Media Sosial Mereka Diblokir
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin (tengah) memberikan keterangan pers saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan pencemaran baik soal "Fitsa Hats". ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/17.

tirto.id - Akun-akun media sosial yang berasosiasi dengan Front Pembela Islam (FPI) menghilang mulai Selasa (19/12/2017). Akun yang hilang itu, khususnya terkait dengan akun-akun di media sosial Facebook.

Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin membenarkan pemblokiran ini. "Benar itu," katanya melalui pesan singkat kepada Tirto, Kamis (21/12/2017).

Berdasarkan penelusuran Tirto, memang tak ada akun Facebook FPI yang tersedia di platform tersebut. Pencarian “Front Pembela Islam” menghasilkan page atau halaman “Anti Front Pembela Islam” pada daftar pencarian pertama.

Di Twitter pun hampir serupa. Dengan kata kunci sama, pencarian hanya menghasilkan akun-akun kloningan dengan follower kecil. Berbanding terbalik dengan nama besar yang telah dimiliki FPI.

Kabar diblokirnya akun-akun media sosial ini termuat kali pertama atas poster yang diunggah simpatisan FPI ke Twitter. Dalam poster tersebut, mereka mempertanyakan mengapa akun-akun yang berasosiasi dengan FPI diblokir. Lengkap dengan tangkapan layar yang menyatakan akun diblokir dan tak bisa login.

Dalam poster itu juga, simpatisan FPI mengajak untuk mendatangi kantor perwakilan Facebook di Indonesia. Tepatnya di Capital Place, di daerah Gatot Subroto. Selain ajakan memprotes, simpatisan FPI itu mengajak “saintis muslim” membuat media sosialnya sendiri.

Pemblokiran akun-akun yang terkait dengan FPI di media sosial bukan kali pertama terjadi. Pada pertengahan Januari 2017 lalu, tiga akun resmi yang berasosiasi dengan FPI yakni @DPP_FPI, @HumasFPI, dan @syihabrizieq, diblokir oleh Twitter. Pada saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah bahwa merekalah yang melakukan pemblokiran. Protes pengguna media sosial ditengarai merupakan sebab pemblokiran yang menimpa 3 akun resmi itu.

"Saya malah tidak tahu (penutupan). Harus dicek juga itu (laporan) siapa. Bisa juga itu (laporan) masyarakat, karena masyarakat banyak (melapor) akhirnya Twitter memberlakukan itu. Saya terus terang tidak tahu itu," ucap Menkominfo Rudiantara kala itu.

Namun, pemblokiran 3 akun yang terjadi kala itu, dibalas FPI dengan cara “santai.” Mereka lalu membuat akun-akun baru FPI.

Baca juga artikel terkait FPI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ahmad Zaenudin
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra