Menuju konten utama

Formasi CPNS KOMNAS HAM 2024, Syarat, dan Cara Daftar

Simak rincian formasi CPNS Komnas HAM 2024. Pendaftaran dibuka sampai 6 September 2024 melalui SSCASN.

Formasi CPNS KOMNAS HAM 2024, Syarat, dan Cara Daftar
Ilustrasi menerima surat, undangan, pemberitahuan, kartu pos di tempat kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menjadi salah satu instansi yang membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

KOMNAS HAM membuka kebutuhan formasi pada rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 38 formasi, yang terdiri dari 35 formasi umum, 1 formasi khusus penyandang disabilitas, dan 2 formasi khusus putra/putri Kalimantan.

Adapun kualifikasi pendidikan untuk rekrutmen CPNS KOMNAS HAM 2024 dibuka bagi lulusan D-III, D-IV, hingga S-1.

Pendaftaran CPNS KOMNAS HAM 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi tersebut mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Rincian Formasi CPNS KOMNAS HAM 2024

  1. AUDITOR TERAMPIL

    Kebutuhan: 3 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO PERENCANAAN DAN PENGAWASAN INTERNAL

  2. FASILITATOR PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 3 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PEMAJUAN HAM

  3. FASILITATOR PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 4 formasi (umum) | 1 formasi (khusus penyandang disabilitas)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PENEGAKAN HAM

  4. FASILITATOR PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 1 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO UMUM | BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN DAN PROTOKOL | SUBBAGIAN TATA USAHA ANGGOTA KOMNAS HAM DAN PROTOKOL

  5. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 1 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO PERENCANAAN DAN PENGAWASAN INTERNAL

  6. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 2 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PENEGAKAN HAM

  7. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 1 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO HUKUM, HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA

  8. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 1 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PEMAJUAN HAM

  9. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN

    Kebutuhan: 1 formasi (umum) | 1 formasi (khusus putra/putri Kalimantan)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM I SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO UMUM | BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN DAN PROTOKOL | SUBBAGIAN TATA USAHA SEKRETARIAT JENDERAL

  10. PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI

    Kebutuhan: 2 formasi (umum)

    Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PEMAJUAN HAM

Selain formasi jabatan tersebut, masih terdapat jabatan lain untuk kebutuhan umum, dan khusus putra/putri Kalimantan.

Adapun rincian formasi jabatan CPNS KOMNAS HAM 2024 dapat dilihat melalui link berikut ini:

Link Rincian Formasi Jabatan CPNS KKP 2024

Persyaratan Pendaftaran CPNS KOMNAS HAM 2024

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran online di SSCASN 2024;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  9. Berkemampuan jasmani dan rohani;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  13. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja (MPK) minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
  14. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  15. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar Umum: 2,85.

Cara Daftar CPNS KOMNAS HAM 2024

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2024 s.d 6 September 2024;
  • Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran secara daring dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran secara daring;
  • Dalam melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan cara berikut:

    1. Buka website resmi SSCASN, yakni sscasn.bkn.go.id

    2. Pilih menu “Buat Akun” pada halaman utama website.

    3. Masukkan data identitas diri secara lengkap dan benar sesuai kolom yang diminta.

    4. Lengkapi data pribadi sesuai yang diminta seperti NIK KTP, unggah foto KTP, swafoto, memasukkan password, dan lainnya.

    5. Jika data yang diminta telah terisi dengan benar, klik "Proses Pendaftaran Akun".

    6. Kemudian, cetak kartu informasi akun dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran".

    7. Untuk memastikan pembuatan akun selesai, lakukan login dengan mengklik "Lanjutkan Log In Pendaftaran".

    8. Pembuatan akun CPNS 2024 sudah selesai dan peserta bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra