tirto.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merilis formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 yang mana jumlah lowongan sebanyak 4.427 kuota.
Menurut Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, lowongan formasi CPNS di Kaltim terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“September sudah mulai proses perekrutan, pengumuman, dan sebagainya. Kami masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan,” ucap Deni Sutrisno merujuk Antara News.
Deni juga mengatakan, formasi ASN dan PPPK di Kaltim untuk tiga bidang yang dibutuhkan. Tiga bidang itu adalah guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pembukaan lowongan formasi CPNS itu lantaran masih banyak honorer di Pemprov Kaltim. Menurut Deni, ada 10.886 pegawai honorer di Pemprov Kaltim,
“Maka, alokasi formasi yang dibuka pada 2023 sebanyak 4.427 tersebut diharapkan mengurangi beban tenaga honorer di Benua Etam,” tuturnya.
Jumlah formasi yang dibuka itu, lanjut Deni, hanya untuk lingkungan kerja Pemprov Kaltim. Sedangkan lingkup kerja pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan masing-masing.
Sementara, untuk proses pendaftaran CPNS maupun PPPK akan ditangani oleh BKD Kaltim. Tapi, pelaksanaan tes dan keputusan kelulusan tes ditentukan pemerintah pusat.
“Kami ada panitia seleksi daerah, ada juga panitia seleksi pusat. Kami akan bagi wewenang panitia daerah dan pusat,” pungkasnya.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
Hingga saat ini Pemprov Kaltim belum mengeluarkan syarat lengkap pendaftaran CPNS. Bagi calon pelamar dapat mulai mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023 di Kalimantan Timur berkaca dari syarat pendaftaran 2021, sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Kartu Keluarga (KK);
- Pas foto;
- File swafoto (selfie);
- File Ijazah asli;
- Transkrip nilai asli;
- Surat lamaran;
- Surat pernyataan;
- Berkas lainnya sesuai syarat dari instansi yang dilamar.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2023
Berdasarkan surat edaran (SE) dari BKN yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), rincian jadwal penyelenggaraan CPNS 2023 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25 -27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 8 - 14 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024