Menuju konten utama

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham dan Jumlah Lowongan Formasinya

Syarat daftar CPNS Kemenkumham 2023 dan jumlah formasinya.

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham dan Jumlah Lowongan Formasinya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) berbincang dengan peserta saat peluncuran platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) direncanakan akan dibuka pada 17 September 2023. Simak persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham dan jumlah lowongan formasinya.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencanangkan membuka kembali CPNS 2023 September mendatang.

Rencana tersebut kemudian direspons oleh sejumlah instansi pemerintahan seperti Kemenkumham yang akan menyediakan lowongan formasi baik untuk CPNS maupun PPPK sesuai kebutuhan.

Mengutip unggahan di akun X @cpnskumham, Kemenkumham menyediakan toal formasi sebanyak 2.578 formasi yang terbagi 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

CPNS 2023 Kemenkumham sendiri berkemungkinan akan dibuka berbarengan dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2023 untuk umum. Namun untuk pendaftarannya dilakukan secara daring di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Menjelang pembukaan pendaftarannya, calon pelamar diimbau agar mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengetahui persyaratan yang ditetapkan instansi terkait. Berikut rincian prediksi syarat pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham beserta jadwal dan tahapannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham

Saat ini, Kemenkumham belum merilis syarat resmi untuk CPNS 2023 Kemenkumham. Kendati demikian, calon pelamar dapat mengacu pada syarat yang telah ditetapkan dalam rekrutmen sebelumnya karena diprediksi tidak akan jauh berbeda. Berikut rinciannya:

Syarat Umum Pelamar CPNS Kemenkumham

- Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

- Memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi usai pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);

- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

- Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;

b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat

- Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

- Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

- Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

Di samping itu, panitia seleksi (pansel) instansi telah merilis berkas-berkas umum pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham, diantanranya;

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Pas foto dan swafoto

- Fotokopi dan file ijazah asli

- Fotokopi da file transkrip nilai asli

- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023

- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

- Pengumuman tempat dan waktu SKD: 31 Oktober-3 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

- Masa sanggah: 15-17 November 2023

- Jawab sanggah: 18-22 November 2023

- Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 21-25 November 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 28-30 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CAT: 1-3 Desember 2023

- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CAT: 6-7 Desember 2023

- Pengumuman tempat dan waktu SKB CAT: 8-10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CAT: 11-17 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024

- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024

- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra