tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kesepakatan antara Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mengamandemen UUD 1945 secara penuh membuka jalan adanya wacana pemilihan presiden secara tidak langsung.
"Jadi kalau keran amandemen ini dibuka, walaupun permintaannya hanya untuk GBHN, tidak menutup kemungkinan juga akan dibahas isu-isu yang lain. Karena memang itu yg sudah mereka rencanakan," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta timur, Senin (14/10/2019).
Salah satu isu yang muncul, sambung Lucius, adalah pemilihan presiden yang ke depan bakal tidak lagi dilakukan secara langsung, namun dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seperti. Jika ini terjadi, ia khawatir MPR memiliki kuasa penuh untuk mengontrol Presiden.
Pemilihan presiden oleh MPR juga diyakini menguntungkan parpol yang berkuasa di parlemen saja, jika pilpres tidak melibatkan masyarakat secara langsung. Apabila sudah begitu, kebijakan pemerintah bakal lebih mengedepankan kepentingan kelompok ketimbang.
"Itu bahaya sekali, banyak sistem demokrasi yang terganggu dengan itu. Menurut saya tidak ada jaminan pemilihan tidak langsung melahirkan pimpinan yang ideal oleh rakyat. Apalagi partai-partai ini [yang ada di MPR] nanti ada kompromi, dan lain-lain," ucap Lucius.
Meski saat ini terdapat beberapa parpol di legislatif yang tidak setuju adanya amandemen UUD 1945, Lucius mengaku khawatir karena tidak menutup ke depan ada lobi-lobi politik, sehingga parpol yang tidak setuju justru berubah haluan mendukung amandemen UUD 1945.
Oleh karena itu, Lucius mengusulkan rencana amandemen UUD 1945 itu juga wajib melibatkan atau disosialisasikan kepada masyarakat terkait isi dalam amandemen, termasuk dampaknya. Dengan kata lain, keputusan ada di tangan masyarakat.
"Nanti jadi seperti apa ketatanegaraan kita kalau amandemen itu terjadi. Jadi bukan soal GBHN atau tidak, tapi publik harus dilibatkan. Harus didiskusikan secara luas, atau jajak pendapat, dan lain-lain," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Ringkang Gumiwang