tirto.id - Sidang Paripurna DPR RI pada Rabu (8/5/2019) hanya dihadiri oleh 281 anggota dewan. Padahal, total jumlah anggota DPR RI adalah 560 orang.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai absennya banyak anggota DPR di rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019 itu bukan 'cerita' baru.
Bahkan, menurut Lucius, rapat paripurna DPR pada Maret 2019 lalu hanya dihadiri oleh 24 anggota dewan saja.
"Ketidakhadiran dalam jumlah yang signifikan juga kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi masalah ketidakhadiran dalam rapat paripurna ini ibarat legenda di DPR. Selalu ada di setiap waktu," kata Lucius kepada reporter Tirto, Rabu (8/5/2019).
Lucius menduga para anggota DPR RI yang tidak hadir pada rapat paripurna sudah tidak fokus lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
"Bisa dibilang begitu [Sudah tak fokus lagi], tetapi bukan karena alasan waktu akhir periode yang makin dekat. Mereka sudah tak fokus sejak awal periode, terbukti dengan seringnya paripurna tidak dihadiri oleh banyak anggota," kata dia.
Oleh karena itu, Lucius berharap anggota DPR RI periode mendatang lebih serius memperjuangkan aspirasi rakyat dan aktif menghadiri semua agenda rapat, terutama sidang paripurna.
"Keseriusan memperjuangkan aspirasi itu bisa dibuktikan melalui kehadiran dan juga upaya menyampaikan aspirasi rakyat melalui forum paripurna," ujar Lucius.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom