tirto.id - Fraksi PPP dan Nasdem tak mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan VI Tahun 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Hanya tiga fraksi, yakni PDIP, PKB, dan PKS, yang menyuarakan pembentukan hak angket. Fraksi PPP dan Nasdem baru bicara soal hak angket setelah rapat paripurna usai.
Anggota Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek setelah rapat mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat untuk menentukan sikap perihal rencana mengajukan angket.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil, banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat," kata Awiek kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menurut Awiek, hak angket merupakan hak politik para anggota dewan di DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu Undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Fraksi-fraksi juga belum bersikap. Kami pun belum melakukan rapat internal. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya enggak hilang," ucap Awiek.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari, memastikan partainya siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. Oleh karena itu, partainya membutuhkan tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai Nasdem untuk hak angket.
"Tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai Nasdem," kata Taufik di Kompleks Parlemen usai rapat paripurna.
Saat ini, Nasdem masih menunggu PDIP sebagai inisiator hak angket. Di sisi lain, komunikasi dengan Fraksi PDIP terus dilakukan perihal hak angket tersebut.
"Komunikasi sedang berjalan. Tinggal kita tunggu hasilnya seperti apa, tetapi yang jelas, tadi saya juga sudah konfirmasi kepada sekretaris fraksi, kita menyatakan kita siap mengawal ini," tukas Taufik.
3 Fraksi Interupsi Hak Angket di Rapat Paripurna
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mengatakan sebagian besar masyarakat meminta DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Alasannya, kata dia, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.
"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung jujur, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil," kata Aus Hidayat di ruang rapat, Selasa.
Aus Hidayat mengatakan munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional.
Menurutnya, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar serta bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.
"Jika kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," tutur Agus Nur Hidayat.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Maka itu, tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merenggut, apalagi menghancurkan. Luluk meminta DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," kata Luluk di ruang rapat.
Luluk mengatakan tidak ada satupun pihak yang boleh memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak.
"Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan saudara, anak, atau relasi kuasa yang lain," tutur Luluk.
Menurutnya, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Namun, kata dia, konteks proses harus juga menjadi cerminan untuk melihat apakah pemilu dilangsungkan secara jujur dan adil atau tidak.
Sementara anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak pimpinan DPR RI lekas menyikapi desakan untuk mengulirkan hak angket. Menurutnya, hak angket perlu dilakukan agar kualitas pemilu ke depan bisa berjalan optimal.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita," kata Aria di ruang sidang.
Aria Bima mengatakan hak angket perlu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR RI yang saat ini menurutnya telah kehilangan taring.
"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tutup Aria Bima.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi