tirto.id - Ketua Forum Digital BUMN (Fordigi), Muhammad Fajrin Rasyid mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menuturkan terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam momentum implementasi UU PDP.
Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data. Dia menjelaskan dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat dapat meningkatkan perlindungan data para pelanggan.
"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam pernyataannya, Kamis (16/3/2023).
Kedua, kepatuhan hukum. Dia menjelaskan penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum.
Ketiga, manajemen reputasi. Fajrin menilai pelanggaran data dan pelanggaran privasi lainnya dapat berdampak signifikan pada reputasi bisnis.
"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ucap Fajrin.
Terakhir, dia menuturkan dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data. Lebih lanjut, dia menuturkan di era digital saat ini data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja. Seperti di dunia maya bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik akibatnya banyak data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dia pun berharap negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat. Namun, dia menilai pemerintag tidak bisa bekerja sendiri, karena itu diharapkan seluruh pihak turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.
"Dengan demikian besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital," sambung Fajrin.
Fajrin mengatakan BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan bisa menjadi acuan bagi BUMN lain. Hal ini berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.
"Jangka pendek, kami berharap ada quick win dalam implementasikan UU PDP di seluruh BUMN. Kedepannya tidak hanya PDP, tetapi juga soal security IT secara menyeluruh," lanjut dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin