Menuju konten utama

Fitur Baru Chatbot Whatsapp Pedulilindungi, Ada Status Vaksinasi

Kemenkes menyediakan Chatbox PeduliLindungi di Whatsapp untuk perbaikan dan penyesuaian data vaksinasi Covid-19.

Fitur Baru Chatbot Whatsapp Pedulilindungi, Ada Status Vaksinasi
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki bioskop di salah Satu Mall Kota Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meluncurkan fitur baru untuk mendukung kinerja aplikasi PeduliLindungi.

Fitur ini adalah Chatbox PeduliLindungi di aplikasi Whatsapp yang dapat diakses melalui nomor 0811 1050 0567. Mengutip instagram Kemenkominfo, fitur tersebut memungkinkan seseorang memperbarui dan menyesuaikan data diri vaksinasi Covid-19.

Chatbox PeduliLindungi dipakai untuk memberikan pelayanan perbaikan dan penyesuaian data vaksinasi Covid-19. Contoh layanannya terkait sertifikat, status, vaksinasi, hingga perbaikan informasi diri seperti nama atau nomor telepon.

Sementara itu, pemerintah memberikan jaminan bahwa data yang dimasukkan dalam chatbox ini aman. Setiap pengguna akan memperoleh verifikasi dalam bentuk kode OTP yang hanya akan diketahui penerima.

Cara melakukan verifikasi data diri dalam Chatbox PeduliLindungi

1. Gunakan nomor telepon yang aktif sewaktu melakukan pendaftaran

2. OTP akan dikirimkan ke nomor telepon tersebut

3. Gunakan nama sesuai saat pendaftaran vaksinasi

4. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Cara verifikasi kartu vaksin non Indonesia

Bagi warga negara asing (WNA) dan sebagian warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar wilayah Indonesia. Mereka memiliki kartu vaksin dari negara berbeda.

Terkait hal itu, aplikasi PeduliLindungi sudah menyediakan fitur baru yang mengakomodasi verifikasi kartu vaksin non-Indonesia. Mengutip instagram Kemenkes RI, alur untuk bisa memperoleh kartu verifikasi bagi sertifikat vaksinasi di luar negeri sebagai berikut:

1. Lakukan pendaftaran dan aukan verifikasi melalui laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id

2. Data individu dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kemenkes (bagi WNI). Data yang perlu disiapkan adalah KTP dengan NIK dan Kartu Vaksinasi.

3. Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik, dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Saat ini verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal, masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.

4. Hasil verifikasi akan dikonfirmasikan lewat email yang terdaftar dalam 3 hari kerja.

5. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi. Lengkapi akun sesuai data yang diperlukan untuk mengaktifkan Status Vaksinasi. Untuk mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dapat masuk ke web https://pedulilindungi.id dan pilih menu "Cek Sertifikat lalu lengkapi data.

6. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih menu "Scan QR Code" saat check in di tempat umum.

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani