tirto.id - PeduliLindungi adalah tool yang dapat digunakan dalam cara download sertifikat vaksin COVID-19. Untuk diketahui bahwa dalam prosesnya sangat mudah dan sederhana. Adapun download sertifikat vaksin COVID-19 dapat dilakukan melalui aplikasi dan situs web PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi akan ditampilkan selepas penerima vaksin telah divaksinasi, baik itu dosis pertama maupun dosis kedua, termasuk dosis ketiga atau booster. Adapun sertifikat vaksin COVID-19 bisa dipakai untuk sejumlah keperluan.
Misalnya, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat dalam perjalanan menggunakan angkutan umum. Sertifikat ini juga dibutuhkan saat memasuki lokasi tertentu, seperti pusat perbelanjaan.
Meski demikian, sertifikat vaksin COVID-19 sebenarnya tidak perlu di-download atau dicetak. Sebab, untuk keperluan perjalanan pengguna dapat menggunakan sertifikat digital yang juga tersedia di aplikasi PeduliLindungi.
Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Setiap warga yang telah divaksin COVID-19 bakal menerima sertifikat sebagai tanda bahwa dirinya sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.
Adapun sertifikat itu diberikan sebanyak dua kali: saat vaksinasi pertama dan kedua. Sertifikat itu bakal diberikan dalam bentuk fisik di tempat vaksinasi. Atau, berupa digital yang bisa di-download melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun, ada pula vaksinasi dosis ketiga yang atau booster yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Lain itu, setiap warga yang telah divaksin bakal menerima SMS dari 119 berisi link untuk men-download sertifikat vaksin COVID-19 versi digital. Berikut cara download sertifikat vaksin COVID-19 digital melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Download aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store bagi yang belum memilikinya
- Instal lalu buka aplikasi PeduliLindungi
- Buat Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Ketuk ikon “Profil” di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi”
- Ketuk “Sertifikat Vaksin” lalu tap “Periksa”
- Isi NIK KTP dan nomor ponsel
- Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua
- Ketuk pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan
- Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar lalu ketuk “Ya”
- Sertifikat vaksin digital akan di-download dan tersimpan di ponsel
Terkait sertifikat digital vaksin itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengimbau warga agar tidak mengunggahnya ke media sosial atau membagikannya sembarangan.
Hal itu dikarenakan dalam sertifikat vaksin digital tersebut tertera nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kependudukan pihak yang telah menerima vaksinasi COVID-19.
“Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin COVID-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," Johnny kepada Antaranews pada 4 Maret 2021.
Lain itu, demi keamanan dan kerahasiaan data, hanya pergunakan sertifikat tersebut untuk kepentingan yang sudah diotorisasi, seperti laporan kesehatan karyawan di sebuah perusahaan, ketika menggunakan layanan kesehatan atau transportasi umum.
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis