Menuju konten utama

Firza Diperiksa 13 Jam Tolak Semua Tuduhan Kasus Pornografi

Firza Husein diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya dan menolak semua tuduhan.

Firza Diperiksa 13 Jam Tolak Semua Tuduhan Kasus Pornografi
Firza Husein memenuhi panggilan pemeriksaan di Reskrimsus Polda Metro sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi yang menyeret nama pimpinan FPI Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa, (16/5). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, mengenakan cadar dan pakaian serba hitam saat diperiksa Polda Metro Jaya. Dia menolak semua tuduhan dalam kasus ini.

Pada Senin (12/6/2017) di Polda Metro Jaya, Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Firza diperiksa selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia mengelak semua tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, termasuk hubungan dekat dengan Rizieq.

"Semua sudah dibantah," ujar Firza, seperti diberitakan Antara.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein pada Senin (29/5/2017).

Polisi menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa (16/5/2017).

Kasus dugaan percakapan pornografi antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq. Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria diduga Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 dan mangkir dari panggilan polisi dengan alasan umroh.

Per 12 Juni 2017, visa umrah milik Rizieq Shihab habis. Jika belum diperpanjang, mulai besok Rizieq tinggal secara ilegal di Arab Saudi. Perihal masa kadaluarsa visa ini sempat diungkap pengacara Rizieq, Eggi Sudjana saat menggelar jumpa pers awal Juni lalu. "Visanya, visa umrah, habis visanya 17 Ramadhan," ucap Eggi.

Sampai saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia. Bahkan, penasihat hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan dirinya belum mendapat informasi apapun terkait kedatangan Rizieq.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri