tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis adanya motif isu politik dalam pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang digelar 3 dan 4 Juni 2022.
“Ini adalah masalah hukum, tapi bukan politik. Mengingat sudah masuk tahun politik," kata Firli di Gedung DPR RI pada Rabu (7/9/2022).
"Saya ingin beritahu dulu bahwa kami berterima kasih kepada setiap orang yang datang dan mau dimintai keterangan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata Firli.
Firli menjamin setiap orang yang diperiksa di KPK memiliki alasan hukum yang kuat. Sehingga menurutnya tidak akan ada motif politik di balik itu.
"Di tahun 2022 ini sudah ada 4.318 orang yang diperiksa di KPK. Tidak ada proses di KPK yang berada di luar prosedur hukum. Itu saya minta," terangnya.
Menurut Firli, status pemanggilan Anies ke KPK sama seperti warga negara tanpa perlu dibanding-bandingkan.
“Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama tidak ada yang lebih. Tidak ada yang istimewa," tegasnya.
Dalam proses pemeriksaan itu, Anies akan dimintai keterangan mengenai Formula E. Firli juga membuka diri bila ada nama lain yang diduga terkait kasus Formula E.
“Maka saya tanya kepada Anda apakah ada sosok lain, selain Gubernur DKI Jakarta yang terkait dengan Formula E. Ada atau tidak? Kalau ada beritahu kita. Hanya itu keterangan yang kami minta," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz