Menuju konten utama

Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang Lagi di Bioskop Desember 2019

Film Kucumbu Tubuh Indahku akan ditayangkan lagi di bioskop pada 15 dan 17 Desember 2019.

Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang Lagi di Bioskop Desember 2019
Poster film kucumbu tubuh indahku. FOTO/imdb

tirto.id - Film garapan Garin Nugroho, Kucumbu Tubuh Indahku akan tayang lagi di bioskop-bioskop Indonesia. Hal tersebut disiarkan oleh rumah produksi Kucumbu Tubuh Indahku,Fourcolors melalui akun Twitter

MARK YOUR DATES! Karena film #KucumbuTubuhIndahku yang disutradarai oleh Garin Nugroho garin_film akan diputar kembali di CGV Kreasi Movie Corner tanggal 15 & 17 Desember 2019, CGV FX Sudirman,” tulis Fourcolors di akun sosial media Twitter resminya.

Selain di CGV FX Sudirman, film ini akan ditayangkan pula di CGV Grand Indonesia pada Kamis,12 Desember 2019 pukul 19.15 WIB.

Kucumbu Tubuh Indahku menceritakan perjalanan Juno (Muhammad Khan) dari kecil hingga dewasa. Ia lahir di desa kecil di daerah Jawa yang terkenal dengan penari Lengger Lanang atau penari laki-laki yang menari tarian perempuan.

Kemampuannya lahir dari lingkungan desa dan keluarga yang meleburkan sisi maskulinitas dan feminin. Kekerasan politik membuat dia hidup sendiri, menjadi ayah dan ibu untuk dirinya sendiri.

Juno terus menerus berpindah dari satu desa ke desa yang lain. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kekerasan yang ia lihat dan alami. Salah satunya kekerasan yang dia lihat ketika Juno pertama kali bergabung dengan grup tari Lengger Lanang di desanya.

Perpindahan tersebut membuatnya bertemu dengan banyak orang. Dari seorang petinju hingga penari Reog yang mumpuni. Sepanjang perjalanan, Juno sering mendapatkan kekerasan sosial hingga politik. Sebuah perjalanan tubuh yang membawanya menemukan keindahan tubuhnya.

Mengangkat isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), film yang berhasil memborong 8 penghargaan di Festival Film Indonesia 2019 ini sempat menuai banyak protes di beberapa daerah.

Antara Newsmewartakan, Walikota Padang Mahyedi Ansharullah melayangkan surat kepada Lembaga Sensor Film (LSF) yang berisi penolakan terhadap film Kucumbu Tubuh Indahku pada Mei 2019 lalu. Menurutnya, konten film tersebut bertentangan dengan norma agama, sosial, dan nilai budaya yang dianut oleh masyarakat Kota Padang.

Selain Padang, Pemerintah Kota Depok juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019. Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok.

Menanggapi polemik penolakan tersebut, Ifa, produser Kucumbu Tubuh Indahku mengatakan, yang dibahas dalam film ini adalah manusia itu sendiri. Ia mengatakan tidak dengan vulgar membahas isu LGBT dan tidak mencari kontroversi.

"Salah satu tanggungan saya adalah mempertemukan film ini dengan penonton. Salah satu platform yang paling bisa untuk menyampaikan itu adalah bioskop konvensional. Coba ke lembaga paling formal LSF (Lembaga Sensor Film), setelah nggak ada masalah, nggak ada alasan lain. Jadi saya punya dasar kuat kenapa film ini harus ditonton,” kata Ifa.

Meskipun terdapat berbagai penolakan terhadap film ini di berbagai daerah di Indonesia, film ini justru berhasil menjadi wakil Indonesia di ajang Academy Award ke-92. Dikutip dari Antara, Kucumbu Tubuh Indahku masuk dalam kategori International Feature Film di Academy Award ke-92.

Film ini juga pernah tercatat sebagai pemenang Asia Pasific Award, film terbaik Festival Des 3 Continents Nantes 2018, dan mengikuti seleksi Festival Film Internasional di Venesia.

Film yang rilis pada 18 April 2019 lalu ini dibintangi oleh Muhammad Khan (Juno), Rianto, Raditya Evandra (Juno kecil), Sujiwo Tejo (Guru Lengger), Teuku Rifnu Wikana (Bupati), Randy Pangalila (petinju), Whani Dharmawan (Warok), Endah Laras (Bulik Juno), dan Windarti (Guru tari).

Trailer film Kucumbu Tubuh Indahku

Baca juga artikel terkait FILM INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Film
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Dipna Videlia Putsanra