Menuju konten utama

Fakta Siswa SMA NTT Dilarang Ujian Karena Nunggak SPP Rp50 Ribu

Berikut fakta seputar kasus siswa di Maumere, NTT, yang dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi SPP sebesar Rp50 ribu.

Fakta Siswa SMA NTT Dilarang Ujian Karena Nunggak SPP Rp50 Ribu
Siswa mengerjakan soal ujian menggunakan telepon genggam saat mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

tirto.id - Viral di media sosial seorang siswa SMA Nusa Tenggara Timur (NTT) dilarang ikut ujian karena menunggak biaya SPP Rp50.000. Melalui video yang beredar, siswi bernama Dian yang bersekolah di salah satu SMA Negeri di Maumere, menyebut dirinya tak boleh masuk ruang ujian.

Ketika ditanya apa alasan dirinya tak boleh ikut ujian adalah karena belum membayar biaya SPP. Dian juga menyebut bahwa orang tuanya belum punya uang saat itu dan berjanji akan melunasi pembayaran setelah ujian.

"Mama bilang kalau bisa ikut ujian saja dulu, nanti baru ujian habis atau tidak besok lusa baru bisa kasih uang," jelas siswi SMA itu.

Sayangnya, meskipun telah menyampaikan pesan tersebut pada pihak sekolah, Dian tetap tidak diizinkan mengikuti ujian. Video yang beredar ini lantas menerima berbagai komentar dari warganet yang mengkritik pihak sekolah.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) turut angkat bicara terkait kasus siswa yang dilarang ikut ujian akibat belum melunasi uang sekolah.

Dilansir dari situs RRI, Wakil Sekjen PB PGRI Jejen Musfah, menyatakan bahwa peristiwa seperti ini sebaiknya tidak terjadi di sekolah negeri. Hal ini dikarenakan siswa-siswa telah dijamin oleh negara dan pemerintah daerah untuk menerima pendidikan gratis.

"Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi di sekolah negeri, karena para siswa sudah dijamin oleh negara dan pemda mendapat pendidikan tanpa pungutan biaya apapun atau gratis. Sementara sekolah swasta memang mengandalkan biaya dari masyarakat," ujarnya dalam perbincangan di RRI Pro 3, Minggu (21/4/2024).

Fakta Siswa SMA NTT Dilarang Ujian

Kasus siswi SMA NTT yang dilarang ujian karena menunggak SPP Rp50 ribu memicu minat warganet untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Beberapa pertanyaan yang muncul adalah mengenai sekolah asal siswi tersebut hingga tindak lanjut kasus ini usai viral.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta seputar kasus siswa di NTT yang dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi SPP:

1. Kasus terjadi di SMAN 2 Maumere

Masih mengutip RRI, terungkap bahwa kasus siswa yang tidak diizinkan mengikuti ujian terjadi di SMA Negeri (SMAN) 2 Maumere. Sekolah negeri tersebut berada di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)

2. Ada puluhan siswa yang dilarang ikut ujian

Larangan ikut ujian lantara menunggak biaya sekolah di SMAN 2 Maumere ternyata tidak hanya terjadi pada siswi Dian. Terdapat sebanyak 20 siswa lain di sekolah tersebut yang juga dilarang mengikuti ujian karena masih menunggak biaya sekolah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala SMAN 2 Maumere, Andreas Benyamin Edi yang menyatakan bahwa tindakan memulangkan siswa yang tidak diizinkan mengikuti ujian merupakan bagian dari strategi sekolah.

Tujuannya adalah agar para siswa tersebut dapat berkomunikasi dengan orang tua mereka untuk menyadari dan berusaha menyelesaikan kewajiban membayar tunggakan biaya sekolah dari semester sebelumnya.

3. PB PGRI tegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya gratis

Wakil Sekjen PB PGRI Jejen Musfah menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya memberikan pendidikan secara gratis kepada para siswa. Sekolah negeri bebas biaya sesuai dengan jaminan yang diberikan oleh negara dan pemerintah daerah.

Ia mengaku prihatin dengan kasus siswa dilarang ikut ujian di SMAN 2 Maumere, NTT. Menurutnya pendidikan adalah tanggung jawab negara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menyediakan anggaran pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 18/2022. Ini artinya, biaya sekolah negeri termasuk jenjang SMA seharusnya didebankan pada pemerintah, bukan siswa atau wali murid.

4. Pihak sekolah ditegur Disdikbud NTT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi dampak psikologis yang dialami oleh para siswa akibat dilarang mengikuti ujian. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya kemudian memberikan teguran keras kepada pihak sekolah di SMAN 2 Maumere.

"Kami juga akan memberikan efek jera kepada pihak sekolah berupa teguran keras. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala sekolah atau guru lain di seluruh NTT agar tidak mengulang kejadian serupa seperti di SMAN 2 Maumere," ujarnya.

5. Siswa dipastikan boleh ikut ujian

Melalui kesempatan yang sama Ambrosius memastikan bahwa para siswa akan diizinkan mengikuti ujian, dengan batas waktu paling lambat pada tanggal 23 April 2024. Dia memberikan instruksi kepada kepala sekolah SMAN 2 Maumere agar hak para siswa dalam mengikuti ujian tidak dilanggar.

Selain itu, Ambrosius juga telah memberikan arahan yang sama kepada seluruh kepala sekolah di NTT untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Dia menekankan bahwa masalah biaya atau iuran lainnya tidak boleh menghalangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti ujian.

"Arahan sama juga sudah kami berikan kepada seluruh kepala sekolah di NTT agar tidak ada lagi kasus serupa terulang. Pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah, apabila ada kendala soal biaya atau iuran lainnya, maka tidak boleh menghilangkan hak siswa mendapatkan pendidikan dan mengilkuti ujian," katanya, seperti yang dikutip dari RRI.

Baca juga artikel terkait KASUS VIRAL atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra & Yonada Nancy