tirto.id - Ribut-ribut soal kampus tempat Bambang Soesatyo alias Bamsoet memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) terus berlanjut. Bamsoet yang juga menjabat Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar jadi makin sering membuka suara kepada awak media untuk menyampaikan klarifikasi.
Persoalan ini bermula saat salah satu kader Partai Golkar DKI Jakarta, Agus Harta mempertanyakan gelar MBA yang diperoleh Bamsoet lantaran Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) sudah tutup sejak 2011. Ia menuding gelar yang diperoleh Bamsoet dari kampus abal-abal.
Bamsoet tak terima dengan pernyataan Agus dan berencana melaporkannya ke polisi.
“Karena ada statement itu, saya persilakan kepada kawan-kawan alumni IMNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap orang yang menista institusi kami,” kata Bamsoet usai bertemu dengan Parlemen Libya di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Asal Usul Kampus
Sejauh penelusuran saya di dunia maya, terdapat laman blogspot yang menuliskan secuil informasi terkait berdirinya kampus IMNI yang diunggah Agustus 2009. Laman ini menuliskan Kampus IMNI didirikan Yayasan Pendidikan Gapura Baru Sejahtera--yang mengklaim terafiliasi dengan Newport University, California, Amerika Serikat--pada Maret 1987.
Alamat awal kampus yang tercatat adalah di Jalan Cik Ditiro II, No. 5, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu terdapat beberapa alamat lainnya--entah merupakan alamat pindahan kampus atau kampus cabang--. Salah duanya di Jalan Raya Pasar Minggu, No. 234E, Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Jalan Pinangranti, No. 49, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Soal tahun berdirinya kampus, Bamsoet dua kali memberi keterangan yang berbeda saat disinggung kapan ia berkuliah di sana.
Pada Jumat (5/7/2019), ia mengaku dirinya kuliah di IMNI tahun 1986. “Kalau enggak salah, saya masih jadi wartawan di Harian Prioritas. Sambil kerja, kuliah. Karena waktu itu kampusnya itu di Menteng, tahun angkatan 1986-1987,” kata Bamsoet.
Berdasarkan keterangan pertama, Bamsoet berarti memulai kuliahnya satu tahun lebih cepat dari pendirian IMNI, yang baru berdiri pada 1987.
Kemudian Ahad (7/7/2019), Bamsoet menyampaikan kalau dirinya mulai kuliah di IMNI pada 1988, dan mendapat ijazah magisternya tahun 1991. Ia pun mengaku merupakan lulusan angkatan ketiga di kampus IMNI.
Namun dari data di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, kampus ini baru memiliki program studi S2 manajemen pada 16 Agustus 1993. Sejauh ini pun belum diketahui, program studi apa yang ditempuh Bamsoet saat menyelesaikan S2 di IMNI--meskipun ia bisa jadi kuliah di program studi manajemen--.
Saya pun berusaha mencoba mengklarifikasi beberapa hal langsung kepada Bamsoet soal kapan ia memulai kuliah, kapan ia menyelesaikan kuliah, mengambil program studi apa, hingga sejak kapan dan untuk mendaftar ke lembaga mana saja ijazah magisternya digunakan. Namun, sejak dihubungi Senin (8/7/2019) pagi hingga sore, Bamsoet tak memberikan jawaban.
Kondisi Kiwari
Saya kemudian menelusuri alamat awal kampus IMNI di Jalan Cik Ditiro II, No. 5, Menteng, Jakarta Pusat, Senin pagi. Jika merujuk pada alamat yang tertera di laman blogspot tadi, lokasi kampus kiwari sudah berganti dengan rumah gedong setinggi tiga lantai berwarna putih. Namun, tak ada orang satu pun yang menyahut saat saya memanggil.
Rumah itu berada di jalan yang cukup kecil. Di depannya terdapat PAUD Gema Cakrawala—dengan sedikit area taman bermain—yang juga tampak sepi. Keadaan sekitar pun terlihat sepi. Saya bertahan sekitar 30 menit di sana.
Kemudian, saya bergerak ke alamat lain yang sempat disebut Bamsoet di bilangan Kalibata, tepatnya di Kompleks Ruko Gedung Ganeca, Jalan Raya Pasar Minggu, No. 234E, Kalibata, Jakarta Selatan.
Di kompleks itu, kampus IMNI juga sudah terlihat tidak ada. Bekas gedung kampus IMNI sekarang hanya berupa sebuah ruko satu blok berwarna hijau dan kaca serta panel berwarna putih. Terlihat juga tiga mesin pendingin ruangan menempel.
Saya kemudian menemui Helmi, seorang bekas petugas keamanan di kompleks ruko itu. Kepada saya, Helmi mengaku pernah bertugas di area kompleks ruko saat Kampus IMNI ditutup pada 2011.
Menurut Helmi, kampus tersebut masih aktif jadi tempat kuliah pada 2006-2007. Kala itu, plang IMNI juga diletakkan di depan gedung. Selepas itu, kampus mulai sepi hingga akhirnya ditutup pada 2011.
“Dulu mah ada yang kuliah-kuliah gitu. Cuma kurang jelas malam atau pagi. Dulu ada yang ngurus di sini, seorang perempuan. Sudah lama banget ini kampus yang tutup,” kata Helmi bercerita kepada saya.
Sejak kampus ditutup, kata Helmi, banyak orang datang ke gedung bekas kampus untuk melegalisir ijazah. Mereka yang datang umumnya berasal dari luar Jakarta. “Pas datang, ternyata kampusnya udah enggak ada. kasihan, kan. Niatnya mau legalisir,” ucap dia.
Helmi pun sempat mendengar kabar kalau lokasi kampus dipindahkan ke daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Keterangan ini seperti termuat di laman blogspot yang ditulis di atas.
Meski Helmi sudah tak bertugas, alumni IMNI ternyata masih banyak datang ke Komples Ruko Ganeca. Kemal, salah seorang petugas keamanan yang berjaga di kompleks tersebut mengatakan kepada saya, kalau lokasi gedung kampus masih sering didatangi alumni yang hendak melegalisir ijazah.
“Tahun lalu ada bapak-bapak mau legalisir ijazah. Tahun ini, sebelum puasa, sempat ada ibu-ibu dan anak muda yang mau [legalisir] ke sini juga, cuma kampus udah enggak ada, mau bagaimana?,” kata Kemal.
Saat ini, kata Kemal, bekas gedung Kampus IMNI saat ini telah berubah menjadi kantor sebuah perusahaan yang bergerak di bidang marketing konstruksi bangunan.
Bagaimana Legalitas Ijazah IMNI?
Izin operasi Kampus IMNI sudah dicabut Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) pada 24 Maret 2011. Pencabutan ini didasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan No. 56/E/O/2011 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Program Magister Manajemen S2 pada Sekolah Tinggi Manajemen IMNI di Jakarta (PDF). Salah satu isinya adalah: “STM IMNI terbukti telah memberikan gelar lulusan S2 yang tidak sesuai dengan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003.”
Soal SK ini, reporter Tirto telah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo buat mengklarifikasi duduk perkara pencabutan izin IMNI. Namun, Patdono tak mengangkat telepon dan membalas pesan singkat lewat aplikasi pesan WhatsApp, padahal pesan tersebut dibaca--dengan tanda centang dua berwarna biru--.
Masalah pencabutan izin Kampus IMNI ini mencuat lantaran menyangkut legalitas ijazah S2 yang dimiliki Bamsoet, yang kini sedang getol mengincar kursi Ketua Umum Partai Golkar. Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Rizal Mallaranggeng meminta Bamsoet membuktikan gelarnya bukan abal-abal.
“Kalau soal gelar MBA Pak Bamsoet, ya dibuktikan saja. Kalau di Texas, Amerika Serikat, [kampus seperti itu] dibilang ilegal, ijazahnya tidak boleh dipakai melamar pekerjaan apa pun," kata Rizal saat dihubungi wartawan Tirto via pesan singkat.
Menristekdikti Mohamad Nasir lewat keterangan tertulis, Ahad (7/7) kemarin, memberikan keterangan soal legalitas ijazah dari perguruan tinggi yang sudah ditutup. Menurut Nasir, ijazah tetap berlaku jika diterbitkan sebelum UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dikeluarkan.
“Jika kampusnya sudah ditutup kemudian ada yang meragukan ijazah yang sudah dikeluarkan, saya tegaskan itu tidak benar. Jika ijazah itu keluar sebelum UU itu diberlakukan maka kelulusannya tetap sah,” kata Nasir.
Namun, Nasir tak menjelaskan bagaimana legalitas ijazah jika dikeluarkan jauh sebelum program studinya dibuka.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Mufti Sholih