Menuju konten utama

Fakta-fakta Dugaan Korupsis Bansos Kemensos: Apa Respons Risma?

Berikut fakta-fakta KPK geledah Kantor Kemensos dan respons Menteri Risma.

Fakta-fakta Dugaan Korupsis Bansos Kemensos: Apa Respons Risma?
Menteri Sosial Tri Rismaharini. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada Selasa, 23 Mei 2023, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras KPM PKH tahun 2020-2021.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kendati demikian, KPK akan berkoordinasi dengan lembaga lain dalam menghitung potensi kerugian negara.

Lembaga yang dilibatkan di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan akuntansi forensik di internal KPK sendiri.

Apa Saja Fakta-fakta Usai KPK Geledah Kantor Kemensos?

Berikut ini adalah sejumlah fakta yang ditemui usai KPK menggeledah kantor Kemensos karena kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras KPM PKH tahun 2020-2021:

  • Tersangka Dirut BUMN Kuncoro Wibowo

Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos beras KPM PKH tahun 2020-2021, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Salah satunya adalah Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, Kuncoro Wibowo.

Pada pertenganan Maret 2023, KPK sempat memeriksa 11 saksi. Seperti Sherlly Michael (Kasir PT BGR Divre Kupang), Saiful Ma'ruf (Penanggungjawab Administrasi Distribusi Bantuan Sosial Beras Wilayah Banten PT BGR), serta Yusro (Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten Periode 2020).

  • Dugaan Korupsi Terjadi Sebelum Era Risma

Kasus dugaan korupsi di Kemensos ini terjadi di tahun 2020-2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai orang nomor 1 di Kementerian Sosial.

"Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020, terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020, jadi terakhir yang saya terima kronologis itu 30 September 2020," ucap Risma.

  • KPK Geledah Ruang Ditjen Dayasos

Pada saat melakukan proses penggeledahan di kantor Kemensos, Selasa (23/5/2023), KPK turut menggeledah ruangan sekretaris Ditjen Dayasos (Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial).

Menurut Risma, pekerjaan yang selayaknya menjadi tanggung jawab Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) terkait urusan bansos beras itu justru menjadi masalah di Ditjen Dayasos.

  • KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik di Kemensos

KPK menyita sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kemensos, seperti dokumen serta bukti elektronik. KPK saat ini sedang mempelajari temuan itu dan akan digunakan sebagai berkas perkasa.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

  • Risma Akui Tidak Intervensi KPK

Selama proses penggeledahan di kantor KPK, Mensos Risma mengaku tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik KPK di kantor pimpinannya.

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Penggeledahan ruang Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial itu dilaksanakan KPK mulai pukul 10.00-18.00 WIB. Datangnya para penyidik KPK di lobi Kemensos itu tepat ketika Mensos menggelar briefing harian bersama para jajarannya.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa, Don Rozano Sigit mengungkapkan pihaknya sangat kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.

"Kami menyambut dengan baik dan kami korporatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK," tutur Don Rozano Sigit.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto