Menuju konten utama

Fakta-Fakta Baru Kasus Jessica dan Mirna dalam Film Ice Cold

Fakta-fakta baru dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin dan Jessica Wongso.

Fakta-Fakta Baru Kasus Jessica dan Mirna dalam Film Ice Cold
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10). Sidang itu beragenda mendengar nota pembelaan terdakwa atau pledoi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Cerita kasus pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 kembali muncul setelah pihak Netflix merilis film "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Apa saja fakta-fakta baru hasil tayangan film dokumenter tersebut?

Kematian Mirna Salihin sedang ramai dibicarakan warganet di media sosial usai merilis film "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".

Ramai di perbincangan akun X (Twitter), banyak pihak beranggapan Mirna diracun sianida hingga tewas oleh sahabatnya, Jessica Wongso.

Sejumlah pihak kini mulai meragukan kebenaran dakwaan Jessica sebagai pelaku pembunuh Mirna karena tidak ada bukti secara langsung.

Film Ice Cold juga menyatakan sianida di lambung Mirna hanya berisi 0,2 mg/l. Di lain sisi, 1 gram biji apel juga terdapat kandungan sianida yang sama.

Selain itu, jalannya wawancara Jessica Wongso dengan pembuat film Ice Cold dihentikan petugas rutan karena dinilai sudah terlalu mendalam untuk membicarakan kasusnya.

Lantas, apa saja fakta-fakta baru yang diperoleh dari film Netflix yang mengupas kasus tersebut?

Fakta Kasus Mirna di Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Pihak Netflix mengklaim film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" dapat menjawab segala pertanyaan yang menjadi keraguan publik selama pelaksanaan sidang kasus Mirna Salihin.

Film garapan sutradara Rob Sixsmith yang diproduksi Beach House Pictures juga mewawancarai pengacara Otto Hasibuan, ayah Mirna Salihin (Darmawan Salihin), hingga manajer Cafe Olivier, Devi Siagian.

Pada 2016, Jessica Wongso didakwa menjadi pelaku pembunuhan sahabatnya sendiri, Wayan Mirna, di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Kejadian terjadi tanggal 6 Januari 2016. Jessica mencampurkan racun sianida pada kopi Vietnam yang diminum Mirna di meja nomor 54.

Tak lama kemudian, Mirna langsung kejang-kejang hingga dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo dan meninggal dunia.

Berikut adalah sejumlah fakta berdasarkan tayangan film "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso":

1. Kronologi Kasus Mirna Salihin

Kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso pada 7 tahun lalu disampaikan secara mendetail dalam film ini.

Jessica digambarkan mencampurkan racun sianida ke dalam 3 buah kantong kertas kopi di atas meja nomor 54 di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

2. Bukti Tim Forensik

"Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" mengurai hasil penyelidikan secara forensik dan menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut.

Tim forensik menyatakan terdapat kandungan 5 gram racun sianida setelah melakukan tes pada kopi Vietnam milik Mirna.

3. Wawancara Jessica Wongso

Dalam proses pembuatan film, pihak Beach House Pictures juga mendapatkan akses langsung untuk melakukan wawancara terhadap Jessica Wongso di rutan.

Warga negara Australia itu mendapatkan vonis 20 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jessica terus berusaha menyangkal tuduhan yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia tidak mengakui telah membunuh Mirna dan sempat mengajukan proses PK (peninjauan kembali).

4. Setara Kasus O.J Simpson

Dalam salah satu bagian, narasumber film "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" menyebutkan kasus kopi sianida ini setara dengan O.J Simpson.

Simpson adalah eks pemain NFL (National Football League) yang menjadi tersangka pembunuhan mantan istri dan temannya di Brentwood, AS.

Simpson yang berusaha lari menggunakan mobil lantas terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi, hingga tontonan fenomenal di televisi dengan disaksikan nyaris 100 juta orang secara live.

Baca juga artikel terkait KOPI SIANIDA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra