Menuju konten utama

Faisal Basri Sarankan Pemerintah Hapus BBM Subsidi Secara Bertahap

Faisal Basri menilai penghapusan subsidi BBM secara bertahap diperlukan untuk menyehatkan keuangan negara dan perekonomian dalam negeri.

Faisal Basri Sarankan Pemerintah Hapus BBM Subsidi Secara Bertahap
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

tirto.id - Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri menyarankan kepada pemerintah agar menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap. Hal ini perlu untuk menyehatkan keuangan negara dan perekonomian dalam negeri.

Dia menilai, subsidi BBM ibaratkan seperti candu yang membuat konsumen terlena dan menimbulkan ketergantungan. Walaupun sulit, untuk melepaskan subsidi tetapi dia optimistis hal itu bisa terjadi.

"Demi kebaikan perekonomian nasional dan kesejahteraan bangsa, secara bertahap subsidi BBM harus dihilangkan," kata Faisal dikutip dari laman resminya, Senin (29/7/2022).

Indonesia sendiri memberlakukan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejak bergabung sebagai anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada tahun 1962 untuk meredam inflasi. Membantu rakyat miskin, dan melaksanakan pelayanan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

Dia menuturkan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pandangan bahwa rakyat Indonesia perlu merasakan manfaat langsung atas kepemilikan sumber daya alam minyak bumi oleh negara. Selain itu, BBM merupakan kebutuhan dasar yang harus terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan penetapan harga BBM lebih murah dari nilai keekonomiannya, BBM diharapkan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpendapatan rendah (miskin)," ujarnya.

Dia menyebut subsidi BBM memang berpengaruh pada penghasilan nyata rumah tangga baik secara langsung maupun tidak langsung. Harga BBM murah menyebabkan porsi pendapatan yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan energi bisa ditekan.

Selain itu, subsidi BBM berpengaruh secara tidak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga karena biaya yang dikeluarkan untuk barang dan jasa lain, terutama yang diproduksi membutuhkan energi, menjadi lebih murah. Dengan demikian, subsidi BBM diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan yang sudah dilakukan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo sebenarnya menjadi awal yang sangat baik, karena perlu dilaksanakan konsisten," ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Faisal mendorong agar sebaiknya pemerintah mengembalikan aturan penetapan harga BBM sesuai dengan formula sebagaimana diatur oleh Perpres Nomor 191 tahun 2014. Harga biodiesel ditentukan oleh pasar yang efisien.

Ketakutan harga BBM berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan dana tabungan seperti dana stabilisasi, hingga on/off pajak pertambahan nilai atau pungutan khusus.

Selain itu, harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya. Ini diiringi dengan memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente.

Jika subsidi BBM terpaksa masih harus diberikan, kata dia harus dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan. Setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi.

Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan yang terjadi karena kebijakan penetapan harga juga harus langsung dibayarkan atau setidaknya dibayarkan pada tahun berjalan. Ini juga harus diikuti dengan adanya kepastian hukum.

Selanjutnya harus menggalakkan eksplorasi dan eksploitasi dengan rezim yang fleksibel. Sambil menyusun cetak biru pengembangan energi untuk mendorong penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin