tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mengusut dugaan persekongkolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Muhammad Nazaruddin.
"Jadi pak Jokowi berani enggak menghentikan skandal ini. Kalau enggak, saya yakin Pak Jokowi juga kena (disebut Nazaruddin)," kata Fahri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Fahri menuding Nazaruddin bersekongkol dengan KPK usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuduh dia terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Fahri juga menuduh Nazaruddin dimanfaatkan oleh KPK untuk menyebut nama-nama tertentu guna menjerat mereka di kasus korupsi.
"Dia (Nazaruddin) senang diberi kesempatan untuk bicara keluar," kata Fahri.
Fahri curiga Nazaruddin menerima imbalan berupa penghentian pengusutan keterlibatannya di sejumlah kasus. Fahri mengklaim ada 162 kasus korupsi yang terindikasi melibatkan Nazaruddin. Fahri mencontohkan Nazaruddin layak diduga terlibat di kasus korupsi E-KTP. Tapi, Nazaruddin hanya menjadi terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang dan Pencucian Uang.
"Saya katakan skandal itu 'skandal Pemberantasan Korupsi', ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal," kata Fahri.
Fahri menambahkan indikasi persekongkolan Nazaruddin dan KPK terlihat dari pengungkapan kasus-kasus korupsi yang informasinya bersumber dari pemilik Grup Permai tersebut.
"Korupsi itu sekarang sumbernya ini. Namanya disebut (melalui) 'Nyanyian' Nazaruddin. Sumber korupsi hanya ini. Ini saja yang dibaca terus-menerus. Kayak e-KTP, ada pohonnya di sini, 'Nyanyian' Nazar," kata Fahri.
Fahri menilai tuduhan Nazaruddin terhadap dirinya melengkapi bukti indikasi adanya persekongkolan itu. Dia juga menyatakan akan melawan tuduhan Nazaruddin. "Orang enggak salah kok disebut. Ya saya lawan, saya gulung ini Nazar dkk," kata Fahri.
Sebelumnya, usai bersaksi di sidang kasus korupsi E-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, pada Senin (19/2/2018), Nazaruddin mengaku mempunyai informasi mengenai keterlibatan Fahri Hamzah dalam sebuah kasus korupsi.
Nazaruddin belum menerangkan kasus yang melibatkan Fahri itu. Tapi, dia mengaku memiliki bukti lengkap yang akan diserahkan kepada KPK.
"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia menjadi wakil ketua komisi III DPR," kata Nazarudin kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.
Nazaruddin menyatakan dirinya mempunyai bukti yang cukup untuk menjadikan Fahri sebagai tersangka kasus korupsi.
"Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia (Fahri) menerima yang beberapa kali," kata Nazaruddin.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerima dan mengkaji laporan dari Nazaruddin mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah.
"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia bisa memberi (informasi) ke kami, kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh su`udzon terhadap orang," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin (19/2/2018).
Menurut Saut, sudah kewajiban KPK menerima setiap laporan yang masuk untuk dipelajari lebih lanjut. Ia mencontohkan dalam setahun KPK bisa menerima 7000-an laporan dan semuanya dipelajari.
"Itu didalami oleh KPK, oleh penyidik untuk kemudian kalau itu ada bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan, jadi ada prosesnya," kata Saut.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom