Menuju konten utama

Fadli Zon Sindir Kapolda Jatim soal Kanjuruhan: Tak Punya Malu

Fadli Zon menyindir Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinto yang tidak memiliki rasa malu karena hanya meminta maaf pasca tragedi Kanjuruhan.

Fadli Zon Sindir Kapolda Jatim soal Kanjuruhan: Tak Punya Malu
Fadli Zon bersama Alumni UI, Jumat 21/6/2019. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta diganti pasca tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.

"Harusnya ada yang bertanggung jawab. Kalau saya lihat sih harusnya Kapolda juga diganti saja. Karena itu aspirasi masyarakat dan juga sifatnya sensitif melihat hal itu," kata Fadli di Gedung DPR RI pada Rabu (5/10/2022).

"Kalau misalnya dia memang mau bertanggung jawab, sebenarnya kalau di luar negeri itu bukan dicopot tapi mundur," imbuhnya.

Fadli Zon menyindir Kapolda Jawa Timur yang tidak memiliki rasa malu karena hanya meminta maaf pasca kerusuhan.

"Ini menjadi pertanda kalau revolusi mental di Indonesia masih belum jalan. Kalau di Jepang mereka yang berbuat salah tidak hanya mengundurkan diri tapi bahkan bisa bunuh diri. Kita belum ada tradisi itu," ungkapnya.

"Kita tidak ada tradisi itu. Ya paling enggak harusnya tradisinya, tradisi malu lah kalau gagal. Tapi ternyata malu pun sudah nggak ada begitu," terangnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut 28 polisi terduga pelanggar kode etik, 9 di antaranya adalah anggota Brimob yang terdiri dari satu Komandan Batalyon (AKBP Agus Waluyo); dua Komandan Kompi (AKP Hasdarman, AKP Untung); dan enam Komandan Peleton (Aiptu Solikin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang, Aiptu Budi).

Kapolri juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: 2098/X/KEP/2022, Kapolri menonaktifkan sekaligus mengganti Ferli. Dia pun dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. Lantas AKBP Putu Kholis Aryana, sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, diputuskan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ferli.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky