Menuju konten utama

Fadli Zon: Gerakan Rakyat Merespons Kecurangan Itu Konstitusional

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan yang akut dan parah.  Menurutnya, jika kecurangan itu tidak segera diperbaiki maka akan diserahkan kepada rakyat.

Fadli Zon: Gerakan Rakyat Merespons Kecurangan Itu Konstitusional
Fadli zon. FOTO/Antaranews

tirto.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan, Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan yang akut dan parah. Ia menyebut, saat ini masih ada waktu untuk pihak-pihak yang melakukan kecurangan untuk memperbaiki.

Namun, lanjut Fadli, jika tidak segera diperbaiki kecurangan-kecurangannya, pihaknya akan menyerahkan kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan penuh kedaulatan.

"Jadi ada pemikiran, terserah kita kembalikan kepada rakyat, kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini. Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata Fadli saat ditemui di DPR RI, Jumat (17/5/2019) siang.

Meski begitu, Fadli menepis jika sikap dan respons rakyat terhadap kecurangan tersebut merupakan gerakan inkonstitusional. Menurutnya, sikap dan respons rakyat adalah hak yang dijamin sebagai warga negara.

"Saya kira semua yang dilakukan itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. siapa bilang people power tidak konstitusional. Pasti enggak mengerti itu. Yang inkonstitutional itu kalau menjatuhkan pemerintah yang sah. Maka itu bukan people power, beda sekali. Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut aja itu bukan makar," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengkritik penahanan dan kriminalisasi bagi tokoh-tokoh 02. Menurutnya, apa dilakukan tokoh-tokoh tersebut adalah sikap kritis terhadap pemerintah, bukan makar. Fadli menuding pemerintah sedang melakukan abuse of power.

"Ini keterlaluan itu sudah abuse of power tidak pernah dalam presedennya orang begitu mudah menggunakan pasal makar. Ini pemerintah sekarang termasuk aparat penegak hukum enggak ngerti sejarah. Bahwa apa yang dilakukan sekarang ini akan menimbulkan antipati masyarakat, tidak menimbulkan simpati, tapi justru antipati. Dan menunjukkan hukum menjadi alat politik kekuasaan, bukan alat menegakkan keadilan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno