tirto.id - Staf Khusus bidang Komunikasi Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengaku hingga saat ini belum ada surat presiden (surpres) tentang penunjukan calon Panglima TNI. Fadjroel menyerahkan masalah surpres kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg. Jadi apabila teman-teman ingin memperjelas mengenai informasi tersebut mungkin bisa bertemu dengan Pak Mensesneg, Pak Pratikno atau dari humas atau dari staf khusus beliau," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Fadjroel mengaku belum mengetahui nama Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia hanya memastikan bahwa ada pergantian Panglima TNI, tetapi mengenai nama merupakan wewenang Jokowi selaku presiden.
"Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel.
Fadjroel pun belum bisa menjawab apakah pergantian panglima akan diikuti dengan perombakan atau reshuffle kabinet. Ia hanya memastikan Jokowi akan selalu menaati konstitusi dan undnag-undang dalam proses pemilihan Panglima TNI berikutnya.
"Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Fadjroel.
Hingga kini, ada tiga kandidat yang diperkirakan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun pada November 2021 mendatang, yakni KSAD Jenderal Andhika Perkasa, KSAL Laksamana Yudho Margono, serta KSAU Fadjar Prasetyo.
Dari ketiga nama, nama Andika paling moncer disebut-sebut sebagai panglima. Salah satu politikus PDIP Effendi Simbolon bahkan menyebut Andika Panglima TNI dengan KSAD terpilih adalah Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman.
Namun info terakhir Jokowi belum mengirimkan surpres kepada DPR RI, padahal masa reses DPR RI jatuh pada 7 Oktober 2021 mendatang.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto