Menuju konten utama

Estimasi Biaya Membangun Rumah Sederhana & 5 Tips Membeli Tanah

Tips membeli tanah untuk membangun rumah di antaranya cek kondisi tanah hingga pastikan status tanah jelas.

Estimasi Biaya Membangun Rumah Sederhana & 5 Tips Membeli Tanah
Ilustrasi Membangun Rumah. foto/IStockphoto

tirto.id - Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Estimasi biaya membangun rumah bisa diketahui dari jenis material yang digunakan, ukuran rumah, desain rumah, dan lokasi rumah.

Mengetahui estimasi biaya membangun rumah, bertujuan untuk mengatur anggaran, menghindari kejutan biaya yang tidak terduga, dan mengetahui biaya bangunan rumah per meter.

Adapun jenis bahan yang bisa dipilih sebelum membangun rumah, di antaranya batako, batu bata, beton pracetak, dan marmer. Sementara ukuran rumah yang bisa dipilih, yaitu kecil (40 sampai 80 m2), sedang (80 sampai 150 m2), dan besar (150 sampai 300 m2). Lantas, berapa besaran estimasi biaya untuk membangun rumah?

Estimasi Biaya Membangun Rumah Sederhana

Konsep bangunan rumah atau membangun rumah sederhana memiliki biaya yang bervariasi. Harganya bisa lebih mahal atau bahkan lebih murah dari harga rumah yang sudah jadi.

Berikut estimasi biaya membangun rumah sederhana.

1. Luas tanah

Luas tanah merupakan pertimbangan utama dalam menentukan biaya membangun rumah. Biasanya, rumah yang dekat dengan pusat kota harga tanahnya akan lebih mahal dibanding rumah dengan akses yang lebih mudah.

Misalnya, lokasi tanah yang dibeli adalah 60 meter persegi. Maka harga tanah di lokasi itu adalah Rp1.000.000 per meter persegi. Dengan begitu, harga yang dibayar untuk membeli tanah sebesar 60 × Rp1 juta adalah Rp60 juta.

2. Upah pekerja bangunan

Jika sudah menentukan lokasi dan luas tanah bangunan, selanjutnya mencari pekerja bangunan. Pertama, pertimbangan terlebih dahulu jumlah tukang yang diperlukan untuk membuat rumah dengan konsep yang sudah disusun.

Biasanya, upah pekerja bangunan sekitar Rp200 hingga Rp250 ribu untuk mandor sementara Rp90 hingga 150 ribu untuk asisten tukang per harinya. Perkiraan harga ini biasanya disesuaikan dengan lokasi bangunan.

Jika lokasinya di kota yang padat penduduk maka upah pekerja akan lebih mahal daripada upah di desa. Agar harganya lebih hemat, sebaiknya memakai jasa upah borongan untuk pekerja bangunan.

3. Luas bangunan

Faktor berikutnya yang mempengaruhi biaya bangun rumah, yaitu luas bangunan. Harganya ditentukan dari semakin luas bangunan maka semakin besar juga biaya yang dibayarkan.

Jika luas tanah yang dimiliki adalah 60 meter persegi maka luas bangunannya adalah 36 meter persegi atau 49 meter persegi. Kemudian, luas bangunan menjadi patokan dalam membayar biaya untuk mengambil jasa borongan tukang atau tanpa bahan bangunan.

Contohnya, harga borongan tukang Rp300 sampai Rp600 ribu per meter persegi hanya untuk jasa pekerja bangunan atau harga borongan tukang sekaligus bahan bangunan Rp2,5 sampai Rp5 juta per meter persegi untuk membangun rumah sesuai konsep yang diinginkan.

4. Bahan bangunan

Bahan bangunan yang dipilih tergantung dengan konsep rumah yang dipilih. Contohnya, untuk membangun rumah satu lantai maka bahan bakunya, meliputi dinding, pondasi, struktur, genteng rumah, atap, kusen jendela dan pintu, lantai, dan pengecatan rumah.

Bahan yang dibutuhkan, yaitu batako, cakar ayam, besi beton kombinasi, genteng, konstruksi baja ringan, kayu meranti, keramik, dan cat. Untuk

perkiraan, bahan-bahan bangunan tersebut sekitar Rp2 sampai Rp3 juta per meter persegi tergantung lokasi atau kota tempat rumah akan dibangun.

Sementara, untuk membangun rumah dua lantai, diperkirakan mencapai Rp2,5 sampai Rp4 juta.

5. Biaya tak terduga

Untuk biaya terduga, siapkan dana sekitar 10 persen dari total biaya bangun rumah. Biasanya biaya ini muncul saat akan membuat taman kecil, menambah properti dapur, atau garasi.

Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah, yaitu sekitar Rp150.000.000 hingga Rp240.000.000 untuk jenis rumah kecil dan tidak di pusat kota. Biaya ini diambil dari gabungan harga tanah ditambah biaya pembuatan rumah (upah pekerja dan bahan bangunan).

Tips Membeli Tanah untuk Membangun Rumah

Terkadang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal-hal penting sebelum membangun rumah, salah satunya menentukan kriteria dalam membeli tanah. Berikut tips membeli tanah untuk membangun rumah menurut Ahli Properti dan Pembiayaan dari Pinhome Vina Yenastri.

1. Cek kondisi tanah

Sebelum membeli tanah untuk membangun rumah, sebaiknya cek terlebih dahulu kondisi tanah. Pastikan kondisi tanah layak untuk membangun rumah. Sebab, jenis tanah yang akan digunakan akan mempengaruhi kualitas air yang akan digunakan.

2. Status tanah jelas

Pastikan agar tanah yang dibeli statusnya benar-benar jelas, peruntukan terbarunya, dan rencana tata kelola di kota tersebut. Agar bisa berjalan dengan lancar, cobalah untuk mengecek ke dinas tata kelola.

3. Perhatikan lokasi pembelian

Sebelum membeli tanah, perhatikan terlebih dahulu lokasi pembelian. Hindari membeli tanah yang dekat dengan sungai, pabrik, dan jalur listrik tekanan tinggi untuk mencegah risiko polusi udara atau pembuangan limbah.

4. Pastikan keaslian tanah sertifikat

Saat memastikan keaslian tanah sertifikat pastikan pula untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli. Pastikan juga tanah yang dibeli bukan termasuk zona hijau (tidak boleh didirikan bangunan).

5. Berikan perhatian ekstra

Vina menyampaikan bahwa prosedur membangun rumah membutuhkan perhatian ekstra dibanding membeli rumah dari developer. Orang yang membeli rumah disarankan untuk lebih teliti mulai dari material yang digunakan hingga waktu untuk memantau pekerjaan.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Gaya hidup
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Nur Hidayah Perwitasari