tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan mendirikan perusahaan patungan bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. Perusahaan gabungan ini terdiri dari PT MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Perusahaan baru ini nantinya akan mengintegrasikan moda transportasi darat dengan transportasi berbasis rel kereta api. Dimulai dengan merevitalisasi 4 stasiun yaitu stasiun Pasar Senen, Juanda, Tanah Abang dan Sudirman.
“Jadi ada empat stasiun yang nampak beda. Stasiun Senen, Juanda, Tanah Abang, dan Sudirman itu nanti orang merasakan terintegrasi,” jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, memiliki 51 persen saham. Saat ini moda transportasi darat dan kereta akan menjadi satu. Fase awal menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman
“Ini adalah ikhtiar bersama kolaborasi tiga unsur utama, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di fase ini, kita membentuk joint venture yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuter line,” jelas Anies.
Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.
“Arahan Presiden adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Persero dan PT MRT Jakarta Perseroda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Sementara itu ada pula, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menginginkan kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Integrasi antar moda, pengembangan kawasan TOD dan penataan simpul transportasi jika dikelola dengan baik, maka saya yakin dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik dan tentunya akan membawa kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta tentunya dapat mengurangi kemacetan,” kata Budi Karya.
Sebagai informasi, perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut usai penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin, 9 Desember 2019 lalu.
Dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik PT KAI (Persero), PT MRT Jakarta (Persero) akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri