Menuju konten utama

Epidemiolog UI Minta Pemerintah Tingkatkan Surveilans Cacar Monyet

Epidemiolog FKM UI Pandu Riono mendorong pemerintah meningkatkan surveilans cacar monyet dengan dukungan jejaring laboratorium kesehatan masyarakat.

Epidemiolog UI Minta Pemerintah Tingkatkan Surveilans Cacar Monyet
Petugas memantau suhu badan penumpang yang melewati alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (16/5/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.

tirto.id - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono meminta pemerintah memperkuat surveilans guna mencegah penularan cacar monyet.

Ia menilai penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai hal baik.

“Bagus, membangun kewaspadaan pada negara-negara untuk memperkuat surveilans penyakit monkeypox,” kata Pandu kepada reporter Tirto, Senin (25/7/2022).

Pandu mendorong pemerintah meningkatkan surveilans cacar monyet dengan dukungan jejaring laboratorium kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Epidemiolog FKM UI lainnya, Iwan Ariawan mendorong pemerintah memperkuat surveilans terutama di pintu masuk internasional seperti bandara dan pelabuhan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Iwan menyarankan pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap orang-orang yang memiliki gejala dan suspek cacar monyet. Misalnya yang mempunyai riwayat perjalanan ke negara yang sudah ditemukan penyebaran cacar monyet atau kontak dengan pasien tersebut.

“Jaringan lab [laboratorium] yang mampu memeriksa virus monkeypox harus dipersiapkan. Saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia,” kata Iwan kepada reporter Tirto, Senin (25/7/2022).

Iwan mengeklaim Kemenkes telah meminta pendapat para epidemiolog serta pakar terkait untuk mencegah tranmisi cacar monyet di Indonesia. Dia menyebut hal itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara Non Endemis.

“Hasil diskusi sudah tercemin pada SE Kemenkes. SE tersebut sudah dikeluarkan sejak Mei 2022, sebelum WHO menyatakan monkeypox sebagai PHEIC,” kata dia.

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan hingga kini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia. Hal itu berdasarkan kanal laporan yang dibuka dari seluruh laboratorium di daerah.

Baca juga artikel terkait PENULARAN CACAR MONYET atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan