Menuju konten utama

Empat Prajurit Korban Kecelakaan Pesawat TNI AU Naik Pangkat

Tiga prajurit korban kecelakan pesawat TNI AU di makamkan di TMP Malang dan satu lainnya di TMP Madiun.

Empat Prajurit Korban Kecelakaan Pesawat TNI AU Naik Pangkat
Personel TNI AU mengusung peti jenazah kru pesawat Super Tucano saat upacara pelepasan jenazah di Skadron Udara 21 Lanud Abd Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

tirto.id - TNI Angkatan Udara memberikan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi kepada empat prajurit yang tewas dalam kecelakaan dua pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano di Pasuruan, Jawa Timur.

"Semua mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pemerintah atas jasa-jasa yang melebihi tuntutan tugas," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Agung Sasongkojati di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/7/2023).

Agung mengatakan tiga prajurit dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati Malang, Jawa Timur, yaitu Marsekal Pertama TNI Anumerta Subhan, Marsekal Pertama TNI Anumerta Widiono, dan Kolonel Pnb Anumerta Sandhra Gunawan.

Sementara itu, jenazah Letkol pnb Anumerta Yudha Seta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Madiun atas permintaan keluarga.

"Kami akan memerhatikan seluruhnya mengenai kesejahteraan daripada keluarga korban prajurit yang ditinggalkan," kata Agung.

Dua pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano TNI Angkatan Udara jatuh di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pesawat itu bernomor registrasi TT-3111 dan TT-3103 yang tengah melakukan sesi latihan rutin.

Pesawat tersebut lepas landas pada pukul 10.51 WIB dan hilang kontak pada 11.18 WIB. Dua pesawat hilang kontak usai melakukan manuver formasi dan menembus awan. Dugaan awal jatuhnya pesawat tempur tersebut akibat cuaca buruk.

Baca juga artikel terkait PESAWAT TNI AU JATUH DI PASURUAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan