tirto.id - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediamannya yang ada di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan tim penasehat hukum Ferdy Sambo saat membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Richard Eliezer dan Ricky Rizal telah pergi ke asrama SMA Taruna Nusantara guna mengantarkan barang dan makanan untuk anak Ferdy Sambo. Dua ajudan pergi sekitar pukul 17.30.
Kala itu Putri, istri Sambo, tengah beristirahat di kamarnya yang berada di lantai dua. Lantas Putri terbangun, ia mendengar pintu kaca kamarnya terbuka dan melihat Brigadir Yosua berada di dalam kamar itu. Pintu kaca itu merupakan pintu yang menyekat antara tangga paling atas dan lantai dua.
Maka di kediaman si jenderal bintang dua itu, selain Putri dan Yosua, ada Kuat Ma’ruf dan Susi.
“Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi,” kata kuasa hukum Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Bahwa dikarenakan keadaan Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri secara tidak berdaya, hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap dia.
Tiba-tiba Yosua panik karena mendengar ada langkah orang naik ke lantai dua. Kemudian Yosua kembali memakaikan pakaian Putri sambil berkata “Tolong, Bu. Tolong, Bu.”
Lalu Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Putri berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai dua.
Putri menolak permintaan Yosua dengan cara berusaha menahan badannya. Saati itulah Yosua membanting istri atasannya ke kasur. inilah Yosua membanting Putri ke kasur.
“Kemudian kembali memaksa Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!'," terang kuasa hukum.
Putri tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, lalu Yosua kembali membanting Putri ke kasur dan kembali memaksanya untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya, dan memaksa untuk keluar dari kamar.
Putri pun menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa, ia berharap ada orang yang mendengarnya; namun tidak ada orang yang menghampiri Putri.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto