tirto.id - Eks warga Kampung Bayam masih bertahan tinggal di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (23/9/2023). Mereka mengaku masih menunggu keputusan Kelurahan Papanggo terkait pemindahan ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
"Itu memang benar [warga setuju relokasi], tapi kan kita belum lihat perjanjiannya, belum ada keputusan kalau kita tinggal di sana, aturan-aturan apa yang kita harus lakukan," kata Agus salah satu warga yang ditemui Tirto, Sabtu (23/9/2023).
Agus mengklaim, siang ini sejumlah warga akan datang ke Kelurahan Papanggo untuk menyepakati perjanjian yang sudah disampaikan. Salah satu syaratnya yaitu meminta kelurahan menyediakan bus sekolah gratis.
"Kalau dipindahkan doang sih, aduh, dipindahkan kita berbondong-bondong yang ada entar kayak begini, kita diberikan rumah susun, diberi unit, kuncinya enggak diberikan, cuma janji, nanti kalau kita pindah ke sana beda lagi ceritanya," lanjutnya.
Agus menjelaskan, bus tersebut penting untuk anak-anak Kampung Bayam. Mereka harus menempuh jarak sekitar dua jam menggunakan JakLingko menuju sekolah.
"Kalau sanggup ya [sediakan bus sekolah] kita pindah kalau enggak sanggup ya gimana," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, menempati Rumah Susun (Rusun) Nagrak Tower 3 lantai 12 dan 13 tanpa dipungut biaya sewa.
Biaya gratis bagi warga yang menghuni Rusun Nagrak itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Penghuni eks Kampung Bayam itu disediakan unit tipe 36 dengan ukuran luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur dan balkon untuk menjemur pakaian.
Mereka juga dapat menikmati fasilitas lainnya seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor dan bus sekolah.
"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja melalui auto debet Bank DKI. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Faisal Rahman dikutip dari Antara.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin