Menuju konten utama

Eks Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Dimakamkan di Kober Kemang

Abdul Hakim akan dimakamkan usai salat Jumat di Kober Kemang Pratama 3.

Eks Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Dimakamkan di Kober Kemang
Jimly Asshiddiqie bersama Harkristuti Harkrisnowo, Zoemrotin K Susilo, dan Makarim Wibisono memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Ketua Komnas HAM Periode 2002-2007 Abdul Hakim Garuda akan dimakamkan setelah salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB di Pemakaman Kober Kemang Pratama 3, demikian menurut Komisioner Komnas HAM Chairul Anam kepada Tirto pada Jumat (4/5/2018).

"Pemakaman setelah jenazah disalatkan saat salat Jumat di Masjid Baitul Jihad Kemang Pratama 2. Dimakamkan di Pemakaman Kober Kemang Pratama 3. Kira-kira jam 13.00 WIB," kata Anam.

Kabar Abdul meninggal beredar di pesan berantai. Ia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Kabar meninggalnya Ketua Komnas HAM periode 2002-2007 pun dibenarkan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

"Iya. Meninggal tadi subuh jam 05.00 WIB," kata Sandrayati saat dihubungi Tirto, Jumat (4/5/2018).

Sandra menerangkan, Abdul meninggal dunia di rumah. Sepengetahuan Sandra, Abdul sudah mengalami kelumpuhan karena stroke beberapa bulan terakhir.

Sandra sudah tiba di kediaman Hakim di Kemang Pratama Regency Blok M-8, Jalan Kumala 1, Bekasi.

"Rencana nanti jam salat Jumat dibawa ke masjid dulu, lalu salat Jumat kemudian langsung dimakamkan di Kemang Pratama 3," kata Sandra.

Nama Abdul sudah dikenal luas dalam dunia hak asasi manusia di Indonesia. Pria lulusan SD Muhammadiyah Pekalongan itu sudah lama mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta divisi Hak Asasi Manusia.

Selama aktif sebagai pembela HAM, Abdul pernah memegang kasus besar seperti kasus Tanjung Priok tahun 1985 serta Peristiwa 27 Juli 1996 atau peristiwa Kudatuli.

Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).

Selain itu, Abdul juga pernah aktif di sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ketua pengarah International NGO Forum on Indonesia Development (Infid). Ia juga merupakan pendiri dan Ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Humaniora
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra